Pemkab Luwu Utara: Dengan QR Code, Solar Subsidi Lebih Tepat Sasaran

  • Bagikan

Kebutuhan masyarakat akan solar subsidi, akan lebih tepat sasaran jika pembelian solar
menggunakan QR Code yang telah diverifikasi melalui subsidi tepat MyPertamina (foto: Pertamina Regional Sulawesi)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara merespon positif pembelian solar subsidi melalui mekanisme QR Code.

Hal tersebut dianggap menjadi instrumen berbasis teknologi dalam rangka menekan penyalahgunaan solar subsidi dilarikan untuk konsumsi industri besar.

“Ini hanya langkah awal, tapi bukan hal yang baru karena sudah diterapkan di beberapa daerah terkait pembelian solar subsidi. Saya mendukung itu,” jelas Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

IDP sapaan Indah, menyebut sistem subsidi tepat melalui mekanisme digital adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan masyarakat akan perlahan untuk menyesuaikan.

Digitalisasi (subsidi tepat MyPertamina) dikonstruksi agar solar subsidi benar-benar dikonsumsi masyarakat yang jelas memerlukan dan memiliki hak. Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang
Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

IDP menambahkan, daerah yang infrastrukturnya sudah memadai, baiknya segera menerapkan pembelian produk BBM di SPBU menggunakan sistem QR CODE,

“PRnya adalah bagaimana pemerintah membenahi sistem jaringan di daerah yang masih terkendala dalam infrastruktur telekomunikasi dan jaringan,” tambahnya.

Terkait dengan penyalahgunaan solar subsidi, wakil ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin pernah menyoroti penyalahgunaan solar subsidi setahun lalu. Ia mengatakan kelangkaan solar di lembaga penyalur agar ditertibkan dan tidak menjual solar bersubsidi dalam bentuk jeriken ke masyarakat tanpa ada rekomendasi.

“Harus lebih proaktif menegaskan kepada pihak SPBU agar lebih selektif dalam melayani masyarakat yang membeli solar dalam bentuk jeriken, harus ada rekomendasi yang jelas dari pembeli, hak-hak pengguna solar yang lain juga harus kita jaga,” kata Karemuddin.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan, sedikitnya 71 kabupaten/kota se-Indonesia yang telah memberlakukan pemakaian QR Code sampai dengan hari ini.

Terkait dengan kebijakan ini, Fahrougi mengonfirmasi, tidak semua kabupaten/ kota langsung menerapkan hal tersebut. Ia menuturkan bahwa hal itu
tergantung pemerintah daerah masing-masing.

“Pertamina hanya menyiapkan infrastrukturnya saja, sedangkan kapan diterapkan itu tergantung Pemerintah dan Pemda karena mereka yang mempunyai kebijakan / produk hukum,” jelasnya.

Secara geografis, Masamba menjadi jalur trans menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang saat ini menjadi daerah industri pertambangan.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan solar, barang bukti solar subsidi yang diamankan diduga akan dijual ke sejumlah industri yang berlokasi di Kabupaten Morowali.

“Kami memahami penyalahgunaan solar subsidi menjadi keresahan masyarakat dengan berbagai modus. Program subsidi tepat Mypertamina diharapkan bisa mengakomodir harapan masyarakat Luwu Utara agar transaksi menggunakan QR Code dapat menekan penyalahgunaan solar subsidi dan alokasinya lebih tepat sasaran,” pungkas Fahrougi.

Sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kurang lebih 1.422.263 liter sepanjang tahun 2022 lalu.

Data penyalahgunaan BBM subsidi didominasi BBM jenis Solar. BPH Migas menyebut penyalahgunaan BBM Subsidi kurang lebih 1.422.263 liter setara dengan Rp 17 Miliar, dimana modus operandinya seperti pembelian berulang-ulang di SPBU dengan tangki modifikasi. (*/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version