PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ini kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Karena, Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023.
Lowongan CPNS 2023 bakal dibuka pada bulan Juni. Dengan kata lain, Kemen PANRB akan memulai proses seleksi CPNS 2023. Oleh karena itu, bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftarkan diri harus bersiap-siap dari sekarang.
Sebab dalam lowongan CPNS 2023, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri.
Pemenuhan persyaratan tersebut tentunya akan menentukan lolos atau tidak peserta dalam tahap seleksi CPNS 2023.
Dalam penerimaan CPNS 2023 ini ada arah kebijakan baru, di antaranya fokus pelayanan dasar mencakup guru dan tenaga medis.
Fokus itu dilaksanakan untuk menuntaskan masalah tenaga non ASN secara optimal.
Lantas arah kebijakan ke-2 memberikan peluang rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Arah kebijakan ke-3 ialah merekrut CPNS secara selektif, dan arah kebijakan paling akhir mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital.
Pemerintahan sekarang ini masih menganalisa jabatan mana yang dapat terdampak oleh perkembangan digital.
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah harus juga cepat adaptasi supaya tidak terkikis zaman," ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas dari laman resmi menpan.
Khusus untuk penyeleksian CPNS 2023, ada skala prioritas pemerintah untuk penuhi keperluan profesi tertentu.
Profesi itu seperti hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas berdasar Peraturan Menteri PNRB No. 45/2022 mengenai Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Intansi Pemerintah.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," jelas Menteri Anas.
Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekruitmen atau pendaftaran CPNS tahun 2023 akan memprioritaskan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis lain.
"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar kepada wartawan belum lama ini.
Semetara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN RB Mohammad Averrouce mengatakan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan proses rekrutmenn CPNS pada tahap administrasi.
Dikatakan bahwa pihaknya belum sampai pada tahap usulan formasi kepada daerah-daerah, sebab pemerintah masih fokus terhadap perekrutmen PPPK.
"Jadi, masih proses lah kita, masih berproses untuk mengupdate informasi (usulan) dari lembaga dan Pemda (pemerintah daerah)," ujar Mohammad Averrouce.
Dalam lowongan CPNS 2023, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri.
Pemenuhan persyaratan tersebut tentunya akan menentukan lolos atau tidak peserta dalam tahap seleksi CPNS 2023.
Dalam penerimaan CPNS 2023 ini ada arah kebijakan baru, di antaranya fokus pelayanan dasar mencakup guru dan tenaga medis.
Fokus itu dilaksanakan untuk menuntaskan masalah tenaga non ASN secara optimal.
Lantas arah kebijakan ke-2 memberikan peluang rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Arah kebijakan ke-3 ialah merekrut CPNS secara selektif, dan arah kebijakan paling akhir mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital.
Pemerintahan sekarang ini masih menganalisa jabatan mana yang dapat terdampak oleh perkembangan digital.
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah harus juga cepat adaptasi supaya tidak terkikis zaman," ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas dari laman resmi menpan.
Khusus untuk penyeleksian CPNS 2023, ada skala prioritas pemerintah untuk penuhi keperluan profesi tertentu.
Profesi itu seperti hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas berdasar Peraturan Menteri PNRB No. 45/2022 mengenai Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Intansi Pemerintah.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," jelas Menteri Anas.
Untuk ikuti penyeleksian CPNS 2023, calon pelamar harus mempunyai akun di sscasn.bkn.go.id, lalu mengupload arsip yang diperlukan seperti foto, KTP, Ijazah dan lainnya. (fin/pp)
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2023 yang dikutip dari situs SSCASN BKN:
- Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
- Syarat dokumen
- Kartu Keluarga (KK) Kartu
- Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah
- Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.