PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MASAMBA -- Pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023 Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBBKP) untuk pertalite.
Khusus untuk Kabupaten Luwu Utara sendiri mendapatkan kuota BBM JBT untuk solar sebesar 26.838 KL dan BBM JBKP untuk pertalite sebesar 38.488 KL, Tentu pemerintah berharap dengan kuota yang ada tidak terjadi lagi antrian panjang di SPBU yang mengular sampai ke bahu jalanan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lutra, Suaib Mansur saat rapat dengan dihadiri pihak TNI Dan POLRI.
"Kita juga mengundang pihak SPBU yang ada di Luwu Utara untuk menyatukan presepsi bahwa hakikat dari pemberian BBM subsidi ini adalah masyarakat kita yang kurang berdaya. Intinya, kita harus memihak masyarakat yang lemah," tegas Wabup Lutra, Rabu 18 Januari 2023.(idr)