BPDPKS Monev Dampak Penerapan Tarif Pungutan Ekspor di Makssar

  • Bagikan

Nampak peserta monev BPDPKS di Makassar dihadiri pengurus Apkasindo dan PKS di Sulsel. --ist-_

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--- Kementerian Keuangan dalam hal Ini Badan Layanan Umum Badan Pengelolah Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BLU- BPDPKS) akan melakukan Monitoring dan Evaluasi Hasil Kajian Dampak Penerapan Tarif Layanan BLU
BPDPKS terhadap Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Makassar selama empat hari yakni Selasa 17 s/d Jumat 20 Januari 2023.

Sesuai jadwal atau, Itinerary kunjungan kerja yang dikirim BPDPKS melalui Direktorat penghimpun dana kegiatan ini akan berlangsung di The Rinra Hotel selain membahas/diskusi dampak atas penerapan tarif layanan BLU yang menghadirkan narasumber dari BPDPKS, Itjen, LPM UNRI, INDEF, APKASINDO, DISBUN RIAU, dan Disbun Sulsel.

Peserta diataranya dari Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Pengurus Apkasindo Sulsel, dan stakeholder sawit juga akan melakukan kunjungan ke Perkebunan Nusantara XIV di Makassar.

Sementara pada hari ketiga atau 19 Januari
narasumber dari Ketua Tim Kajian LPPM Universitas Riau membawa materi atau topik “Kesejahteraan
Petani dan Kelapa Sawit”, kemudian dilanjutkan dengan tema Skema dan Harmonisasi Pungutan Ekspor dan Bea Keluar untuk Industri Minyak sawit berkelanjutan
oleh Ketua Tim Kajian INDEF,

Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan,
akan membahas “Kebijakan Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan”, Direktur PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero), ”Peran
BUMN Perkebunan untuk Rakyat”;
Ketua DPW APKASINDO Sulawesi Selatan, “Peran
APKASINDO Sulawesi Selatan dalam Pengembangan Sawit
Rakyat” terlahir
Sekretaris Jenderal APKASINDO, akan mengangkat topik ‘Tantangan Perkebunan
Sawit Rakyat Tahun 2023”.

Direktur Penghimpunan
Dana BPDPKS, Sunari dalam surat elektroniknya mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Kajian Dampak Penerapan Tarif Layanan BLU
BPDPKS terhadap Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan merupakan amanat dalam Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 103/PMK.05/2020, yaitu terhadap pelaksanaan pengenaan Tarif Pungutan Ekspor
Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya, Badan
Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit melakukan evaluasi setiap bulan.

Hal tersebut kata Sungai sejalan dengan arahan Komite Pengarah BPDPKS, bahwa penerapan tarif
Pungutan Ekspor perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui dampak Pungutan Ekspor
terhadap industri kelapa sawit baik dari sektor hulu yang berimbas pada kesejahteraan
petani, maupun pada sektor hilir sebagaimana amanat dalam Pasal 11 Peraturan Presiden
Nomor 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa
Sawit, yaitu hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit.

"Jadi Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dalam kami melaksanakan tugas dan menggali lebih
dalam pengaruh penerapan tarif Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, serta peranannya dalam
keberlangsungan perkebunan kelapa sawit," Tutup sunari

Ketua DPW Apkasindo Sulwesi Selatan, Badaruddin Puang Sabang berharap kegiatan monev BPDPKS di makassar bisa membawa angin segar bagi petani sawit di Sulsel utamanya sola harga TBS yang saat ini tidak menentu karena selalu dipermainkan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

''Harga TBS kita sudah ditentukan setiap dua pekan, tapi masih dipermainkan PKS, makanya dengan hadirnya BPDPKS dan staf Khusus Presrien bisa memberikan solusi bagi harga TBS Kita," Pungkasnya.

Kegiatan ini juga diundang pimpinan PKS yang diundang antara lain Direktur Utama PT Jas Mulia;
Direktur PT Kasmar Matano Persana;
Direktur PT Darma Parma Global Sawit;
Direktur PT Surya Sawit Sejahtera; Direktur PT Teguh Wira Pratama; Direktur PT Bumi Maju Sawit; dan Direktur Utama PT Mandiri Palmera Agrindo. (mahmuddin)

  • Bagikan

Exit mobile version