Lansia di BTN Pepabri Buntu Datu Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Lidik Pelaku

  • Bagikan

Foto diduga pelaku dan surat bukti laporan korban di Polsek Wara Utara yang diposting di beranda akun Facebook Rahmat. --fb--

*Pelaku Diduga Hendak Mencuri di Rumah Korban

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Seorang perempuan lanjut usia (Lansia) di Perumahan BTN Pepabri Blok C1. No. 11, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi korban kebrutalan seorang pemuda. Kejadian ini terjadi sekira pukul 20:00 Wita di rumah korban, Sabtu, 21 Januari 2023.

Korban yakni Sumiati (60) bekerja sebagai wiraswasta.

Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Wara Utara (Waru) untuk ditundak lanjuti.

Kapolsek Wara Utara, Ipda Achmad Majid yang dikonfirmasi, membenarkan dengan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban yang baru selesai melaksanakan sholat isya hendak beristrahat. Tapi tiba-tiba korban merdengar suara pintu rumah terbuka, dan ternyata pelaku yang diketahui bernama Yulius Yusran telah masuk kedalam rumah korban. Saat korban dan pelaku saling berhadapan di dalam rumah, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak pada pelipis sebelah kanan dan kiri.

Tidak cukup menganiaya korban, lanjut Achmad Majid mengutip dari keterangan korban dalam laporannya. Pelaku juga sempat meludahi korban, sebelulum korban meninggalkan pelaku.

"Kejadiannya sekira pukul 20:00 Wita. Korban melaporkan kejadian itu tengah malam. LPnya sudah ada di Reskrim dan saat ini kami masih lakukan proses Lidik terhadap pelaku tersebut," kata Achmad Majid.

Peristiwa malang yang dialami oleh seorang lansia ini, juga telah diposting di beranda akun Facebook atas nama "Rahmat" yang mengaku sebagai keluarga korban. Di postingan akun Rahmat ini, ia memasang foto diduga pelaku penganiayaan dan selebaran surat bukti LP korban di Polsek Waru.

Kemudian di kolom komentar, akun Facebook itu, juga menyebut motif pelaku menganiaya korban, diduga akibat pelaku yang ingin mengambil ATM dan handphone milik korban namun tidak berhasil sehingga pelaku menganiaya lansia tersebut.

"DPO mau curi hp sama ATM tdk di kasih maka nya dia pukul korban"tulis akun Rahmat membalas komentar akun Facebook Rasya Putra.

Namun motif pelaku yang disebutkan oleh akun Facebook Rahmat itu, belum bisa dipastikan oleh pihak kepolisian. Karena Kapolsek Waru yang kembali dikonfirmasi terkait motif penganiayaan yang diduga pelaku hendak mencuri dirumah korban itu, tidak sebutkan korban saat membuat laporan.

"Tidak ada info itu tadi malam,"sebut Achmad Majid.(Riawan)

  • Bagikan