KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI PALOPO BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS

  • Bagikan

PALOPO --- Seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) pada Rabu, 25 Januari 2023. Giat penandatanganan ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Rachmad Ardiyanto. Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Urusan Tata Usaha, Kepala Subseksi TI, Inteldakim, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verdokim serta seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor. Kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo Kepala Urusan Tata Usaha, Kepala Subseksi TI, Inteldakim, dan Kepala Subseksi Pelayanan dan Verdokim. Kemudian dilanjutkan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo yang disaksikan oleh Kepala Kantor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo berharap bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini jangan dijadikan sebagai formalitas belaka, tetapi juga dapat merubah pola pikir dan perubahan budaya kerja seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik dan semakin baik agar dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Terciptanya birokrasi yang efektif dan efisien dapat terwujud dari pelayanan publik yang berkualitas baik kepada masyarakat.

Ardiyanto menambahkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat menunjukkan komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dalam melaksanakan reformasi birokrasi melalui penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.(rls/ary)

  • Bagikan