Lima Motor di Palopo Gunakan Knalpot Racing Diamankan

  • Bagikan

KASAT Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji bersama personelnya ketika turun menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong, di pertigaan Jalan Kelapa, Rabu, 25 Januari 2023.--kahar iting--

*Kasat: Perintah Kapolda Melalui Dirlantas

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Banyaknya pengendara motor yang menggunakan knalpot racing (bogor, red) membuat masyarakat Kota Palopo terutama yang berkendaraan di jalan raya merasa terganggu.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIK MH, langsung memerintahkan Kasat Lantas Iptu Siswaji turun menertibkan adanya keluhan tersebut.

Dipimpin langsung Iptu Siswaji, lima kendaraan roda dua yang didapati menggunakan knalpot bogar langsung ditindaki, Rabu, 25 Januari 2023.

Operasi yang dilancarkan Satlantas Polres Palopo di pertigaan Jalan Kelapa, diberi apresiasi masyarakat terutama pengendara yang ada di jalan.

Lima motor yang menggunakan knalpot bogar tersebut kemudian dibawa ke Unit Satlantas Polres Palopo Jalan Kelapa untuk proses lbih lanjut.

"Kita tindak dulu pengendara yang menggunakan knalpot brong dan kita sanksi dengan menggunakan tilang manual sebagaimana perintah Bapak Kapolda melalui Bapak Dirlantas yang mana perintah tersebut adalah penindakan tilang manual bagi pengguna knalpot brong," kata Iptu Siswaji, pagi tadi.

Tidak hanya kendaraan roda dua, tetapi kendaraan roda empat sampai seterusnya lanjut Siswaji, jika kedapatan menggunakan knalpot brong, maka Satlantas Polres Palopo, akan memberikan sanksi tilang manual.

"Jadi ini tidak hanya berlaku untuk motor tapi mobil pun begitu," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version