Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 yang Besar Sampai Rp30 Jutaan, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai

  • Bagikan
Presiden Jokowi. --ig--

Presiden Jokowi (instagram.com - @Jokowi) --

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 2023 Rp69.193.733 per jamaah.

Biaya perjalanan ibadah haji 2023 ini naik hampir Rp30 juta dari tahun 2022 yaitu Rp39,8 juta.

Atas kenaikan biaya haji 2023 yang tinggi tersebut protes pun mengalir dari berbagai kalangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kemudian ikut mengomentari biaya haji 2023 Rp69 juta lebih tersebut.

Jokowi menyebut biaya haji perjalanan ibadah haji 2023 Rp69 juta terseut masih dalam pengkajian.

Biaya haji Rp69.193.733 per jamaah itu masih belum final diputuskan.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya, usai meninjau proyek Sodetan Kali Ciliwung, Selasa, 24 Januari 2023.

Dia pun meminta agar masyarakat menunggu hasil keputusan biaya haji 2023 yang konkret.

Masyarakat juga diminta tenang sambil menunggu keputusan sebab saat ini masih dalam pengkajian.

"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya.

Jokowi menyebut pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.

Sebelumnya ​​​​​​Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih tahun 2023 sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari Bipih tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jamaah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," katanya. (fin/pp)

  • Bagikan