PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyelidikan dugaan adanya penyelewengan anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 Dinas Sosial Palopo oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Unit Reskrim Polres Palopo, belum ada perkembangan dari tahap penyelidikan ke sidik.
Padahal 12 orang telah diperiksa oleh penyidik terkait penyaluran BNPT 2022 itu.
Status penyelidikan atau lidik terhadap penyaluran BNPT ini diungkap langsung Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 25Januari 2023.
Akhmad Risal menyebutkan bahwa status pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik TIPIKOR terkait BPNT itu masih berstatus lidik.
"Masih status lidik, belum ada tanda-tanda naik sidik karena penyidik masih mengumpulkan data lainnya dan juga mempelajari hasil keterangan dari pemeriksaan orang-orang yang sudah dimintai kerengan itu," kata Iptu Akhmad Risal.
Dilansir dari berita sebelumnya, 12 orang telah diperiksa penyidik TIPIKOR Polres Palopo terkait dugaan adanya pelanggaran pidana dalam penggunaan anggaran belanja BPNT 2022. Dari 12 orang tersebut tiga diantaranya merupakan oknum pejabat Pemkot Palopo.
Tiga oknum pejabat tersebut yakni mantan Kadinsos A (inisial), oknum Kabag Dinsos M (inisial) dan oknum Kabid Dinsos yang belum disebutkan penyidik. Sementara 9 orang lainnya merupakan pengelolah e-warung tempat penyaluran BPNT di kecamatan.(ria/idr)