PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BATAM-- Satu lagi kelakukan oknum anggota DPRD. Ia harus berurusan dengan hukum karena perbuatannya yang tak patut ditiru. Dia adalah anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda (ADY). Ia ditangkap polisi di sebuah hotel di kota itu pada Rabu malam, 25 Januari 2023 lalu.
Saat ditangkap, politikus muda Partai NasDem itu bersama seorang wanita.
Penangkapan Azhari oleh tim Satres Narkoba Polresta Barelang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi Kamis.
Lulik mengatakan Azhari berada di dalam kamar sebuah hotel bersama seorang wanita.
Azhari maupun sang wanita yang belum diketahui identitasnya tidak melawan saat ditangkap.
Polisi juga baru tahu bahwa Azhari anggota DPRD Batam setelah pemeriksaan.
"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam," ujar dia.
Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram dalam penangkapan Azhari bersama teman wanitanya.
Penyidik masih mengembangkan kasus itu guna mengetahui dari mana sang wakil rakyat mendapat barang haram tersebut.
"Peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami," ucap Kompol Lulik.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kepri Kamaluddin mengaku baru tahu penangkapan kadernya terkait narkoba.
"Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak," ujar Kamaluddin.(jpnn/pp)