PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Terungkapnya otak perampokan di rumah jabatan Wali Kota Blitar Santoso oleh komplotan bersenjata api (bersenpi) di pada Senin (12/12/2203) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari membuat heran sejumlah pihak.
Pasalnya, otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yakni mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.
Dikatakan Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, telah menangkap Samanhudi yang diketahui keterlibatan dirinya dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Sejak pagi pukul 03.00 WIB kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Bapak Wali Kota Blitar. Pelaku ditangkap di salah satu tempat olahraga di Kota Blitar sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (27/1)," ujar Toni Harmanto.
Disampaikan Toni, penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan lanjutan dari tersangka sebelumnya yang telah ditangkap.
"Kita tegaskan dengan fakta-fakta dan bukti-bukti, dan fakta hukum yang kita peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas," lanjutnya.
Adapun Samanhudi Anwar, sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar yang diusut KPK.
Dia kemudian dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen pada Juli 2018 lalu dan bebas pada Oktober 2022.
Atas perbuatannya Samanhudi Anwar tengah menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Polda Jatim.
Sekadar diketahui, Samanhudi menjadi Wali Kota Blitar periode 2010- 2015. Dia kemudian terpilih lagi untuk periode 2016-2021.(fjr/idr)