PERSONIL Satlantas Polres Palopo, Ipda Anwar, memberhentikan truk pemuat material yang tidak tertutup ful, Sabtu, 28 Januari 2023.--kahar iting--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Belum jerah, sopir pemuat galian C di Kota Palopo.
Sirtu yang dibawa di damp truk tidak tertutup full.
Satlantas Polres Palopo, terpaksa mengejar dan memberhentikan sopir, di poros Palopo-Toraja, Sabtu, 28 Januari 2023.
Awalnya, ada pengendara yang berada di bagian belakang truk merasa terganggu akibat sirtu yang dimuat beterbangan ditiup angin.
Keluhan itupun langsung ditembuskan ke Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIK MH.
Atas perintah Safi'i, Kasatlantas Iptu Siswaji, bergerak cepat dan mengejar truk pemuat material.
"Iya, kita stop mobilnya dan diberikan penjelasan, kemudian kita beri sanksi penilangan manual," kata Iptu Siswaji, pagi tadi.
Menurut Siswaji, dump truk yang memuat material tidak tertutup ful, mengganggu kenyamanan pengendara lain yang ada di belakang.
Jika ada seperti itu, sopir dianggap lalai dan melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas.
"Ini perintah Bapak Kapolda dan Dirlantas, jadi begitu ada laporan warga kami langsung sikapi," pungkasnya.(kahar iting)