Suasana saat polisi berhasil menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, pada Jumat, 27 Januari 2023 dini hari, di kawasan Blitar. --tvone--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SURABAYA-- Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas terlibatnya kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu, polisi pun akhirnya menangkapnya, Jumat, 27 Januari 2023 dini hari, di kawasan Blitar.
Terlihat, tangan Samanhudi Anwar sudah diborgol. Ia dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto, Samanhudi ditangkap di salah satu tempat di Blitar.
Penangkapan Samanhudi menyusul penangkapan tiga tersangka sebelumnya, yang merupakan eksekutor perampokan.
"Hari ini pukul 03.00 WIB, Ditreskrimum telah menangkap seorang mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Jatim," terang Kapolda Jatim, Jumat, 27 Januari 2023.
Sementara itu terkait peran dari mantan Walikota Blitar dua periode, dimana Santoso wali kota saat ini, menjadi wakilnya saat itu, polisi masih mendalami keterangan tersangka. Namun dalam keterangan sementara, diketahui Samanhudi merupakan pemberi informasi kepada 3 tersangka eksekusi perampokan.
“Ini berdasarkan pemeriksaan intensif dari tersangka yang ditangkap sebelumnya, mereka bertemu dan kemudian berkomunikasi saat dilapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang, dan waktu yang baik untuk melakukan aksi,” ujar Irjen Toni.
Samanhudi sendiri pernah terjerat kasus korupsi pada tahun 2018, dan sempat mendekam di lapas Sragen, satu sel dengan para tersangka perampokan. Dan di sinilah mereka saling mengenal dan berkomunikasi.
Sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menangkap kawanan perampok rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar. Ada 3 orang yang sudah ditangkap, sedangkan 2 orang lainnya masih diburu.
Ketiga pelaku adalah MJ alias NT (54) warga Lumajang, ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan AJ (57), warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. (net/tvo/pp)