Kepala Sundenpon XIV/1-3 Palopo Cari TNI di Tempat Terlarang

  • Bagikan

KEPALA Subdenpom XIV/1-3 Palopo, Lettu Cpm Firman Efendi bersama jajaran Polres Palopo, ketika mendatangi tempat-tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Kota Palopo, Sabtu malam, 28 Januari 2023.--kahar iting--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Melalui Operasi Penegakan Hukum dan Tata Tertib (Gaktib) Kepala Subdenpom XIV/1-3 Palopo, Lettu Cpm Firman Efendi bersama jajaran Polres Palopo, mendatangi tempat-tempat hiburan malam (THM) atau yang biasa digunakan karaoke, di Jalan Lingkar Kota Palopo, Sabtu malam, 28 Januari 2023.

Operasi gabungan dengan Sandi "Waspada Wira Badik" tersebut, Lettu Cpm Firman Efendi, mencari anggota TNI yang mangkal di tempat yang dimaksud.

Sebelum operasi dilancarkan, seluruh personel Subdenpom XIV/1-3 Palopo dan Propam Polres Palopo mendapat pengarahan dari Lettu Cpm Firman Efendi.

"Operasi ini ditujukan untuk meminimalisir hal-hal negatif yang dilakukan oleh TNI/Polri seperti perkelahian dan pemberantasan Narkoba," kata Lettu Cpm Firman Efendi.

Hal tersebut, lanut dia, sesuai intruksi pemimpin untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap semua personil baik TNI/Polri agar tidak terjerumus pada penyalagunaan narkoba dan kegiatan negatif lainya yang dapat merusak citra TNI/Polri.

"Ada beberapa yang sudah kita laksanakan misalnya agar tidak ada lagi prajurit TNI-Polri masuk ke tempat hiburan malam mabuk-mabuk’an maupun tindakan/perlakukan yang dapat menurunkan marwah atau derajat atas nama institusi TNI atupun Polri, “tegasnya.

"Kami tidak menemukan anggota TNI/Polri yang berada di tempat-tempat hiburan malam atau kawasan terlarang,”ungkapnya.(kahar iting)

  • Bagikan