PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2023-2028 pada 20 provinsi telah terbentuk, termasuk Provinsi Sulsel.
Ada lima anggota Timsel Calon Anggota KPU Sulsel yakni Abdul Rasyid Masri, Aminuddin Syam, Mohammad Arif, Nur Fadhillah Mappaselleng, dan Nurliah Nurdin.
Penetapan Timsel tersebut berdasarkan Surat KPU-RI, Hasyim sy'ary No. 1/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 27 Januari 2023.
Pada surat itu disebutkan, Timsel melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU provinsi pada Februari sampai April 2023. (ikh)