Pemkab-Polisi Diminta Bertindak, Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Suso Sangat Meresahkan

  • Bagikan

Excavator yang digunakan untuk penambangan ilegal terus mengobrak abrik bantaran sungai Suso. --andrie islamuddin-_

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Pemerintah Kabupaten Luwu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Polres Luwu selaku Aparat Penegak Hukum diminta segera mengambil sikap untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal di bantaran Sungai Suso yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak, kepada Harian Palopo Pos, Senin (30/1) meminta Pemkab Luwu, Pemprov Sulsel dan Polres Luwu untuk segera menyikapi aktivitas penambangan ilegal di sepanjang DAS Suso.

"Masyarakat Wija To Luwu yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Selamatkan Sungai Suso (ARUSS) saat ini terus bergerak untuk menyelamatkan kerusakan lingkungan bantaran Sungai Suso. Kami berharap Pemkab Luwu, Pemprov Sulsel dan Aaparat penegak hukum (APH) agar bersikap peduli atas aspirasi ini, sebab penyelamatan DAS Suso merupakan priroitas utama karena menyangkut kepentingan umum atau orang banyak," ungkap Ismail.

Ismail Ishak mengatakan, aktivitas penambangan yang tidak berijin dan merusak lingkungan di sepanjang bantaran Sungai Suso hanyalah untuk kepentingan segelintir orang.

Sementara keberadaan lingkungan dan aliran air Sungai Suso merupakan kepentingan orang banyak,  yang jika penambangan dibiarkan terus menerus akan merusak kepentingan orang banyak.

"Data kami ada 5.000-an pelanggan PDAM di Kecamatan Belopa, Belopa, Utara, Bajo, Kamanre dan Suli yang kebutuhan air sehari-harinya bersumber Sungai Suso. Jika penambang ilegal terus mencemari air Sungai Suso, apalagi jika benar menggunakan zat kimia mercuri, maka ada puluhan ribu orang di Luwu yang sumber airnya menjadi tidak layak konsumsi, dan akhirnya pemerintah juga yang harus mencarikan sumber air baku yang baru,"  kata Ismail.

Ismail juga mempertanyakan janji Pemprov Sulsel dalam hal ini pihak Cabang Dinas ESDM dan Pemkab Luwu yang sampai hari ini belum turun menindaklanjuti rekomendasi DPRD Luwu yang sudah menyatkan untuk menutup seluruh tambang ilegal dibantaran Sungai Suso yang tidak memegang ijin.

"Cabang Dinas ESDM Sulsel dulu menjanji akan turun menyikapi rekomendasi DPRD Luwu yang meutup tmbang ilegal dibantaran Sungai Suso. Tetapi sampai hari ini mereka belum turun. Untuk itu kami mendesak untuk segera turun ke lapangan melihat kerusakan bantaran Sungai Suso akibat penambangan ilegal, " pungkas Ismail. (andrie islamuddin)

  • Bagikan