Patmor Sat Samapta dan Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja saat melakukan patroli di tiga lokasi berbeda, Senin (30/1/2023). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Polres Tana Toraja tidak main-main dalam penegakan penyakit masyarakat, salah satunya judi sabung ayam.
Atas perintah Kapolres Tana Toraja, personel Unit Patmor Sat Samapta dan Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan patroli di tiga lokasi pada Senin (30/1/2023).
Giat penindakan judi sabung ayam dilakukan di Dusun Poton berlanjut di Pamo’tok Lembang (Desa) Madandan, Kecamatan Rantetayo, dan terakhir di Kelurahan Botang Kecamatan Makale, Tana Toraja.
Puluhan personel Polisi melakukan giat untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya rencana akan digelar judi sabung ayam.
Hal itu disampaikan Kasat Samapta Polres Tana Toraja, AKP. Gunarni Munda menjelaskan, personel mendatangi lokasi TKP dimaksud dan membongkar arena judi yang ditemukan.
“Personel sebelum tinggalkan lokasi mengimbau masyarakat sekitar agar tidak terlibat dan tidak menyediakan tempat bagi pelaku judi,” ucapnya.
Lanjut Gunarni, tiga lokasi menjadi patroli personel ditemukan barang bukti yaitu bekas diadakannya judi sabung ayam dan dibongkar sebelum meninggalkan lokasi.
Saat tiba di lokasi, warga yang berkumpul diminta bubar dan tidak ada aktivitas judi lagi setelah dibongkar oleh aparat.
“Kami berkomitmen, tidak ada ruang berjudi di Tana Toraja,” tutup Gunarni. (Risna)