PALOPOPOS,FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Senin kemarin, penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) unit Reskrim Polres Palopo telah menjadwalkan kehadiran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rigit beton di Jl Andi Kaddiraja yang dilaporkan L-KONTAK, terjadi dugaan markup.
Akan tetapi, pihak PPK Dinas PUPR, Inisial IB yang telah dikirimkan surat undangan memberikan keterangan ke penyidik Polres Palopo, pekan lalu, belum memenuhi undangan penyidik, Senin, 30 Januari 2023.
Ketidak jadikan IB bertemu dengan penyidik, dibenarkan oleh Kasat Reskrim, Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi. Kata Akhmad Risal, mulai pagi hingga jam istirahat pelayanan dan pulang kerja, yang bersangkutan (PPK proyek rigit beton) tidak ada kabar atau tidak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.
"Belum ada datang hari ini. Penyidik maunya sih yang bersangkutan hadir hari ini agar aduan dari L-KONTAK itu dapat dijelaskan di depan penyidik akan tetapi sampai sore, penyidik tidak kedatangan dari PPK rigit beton di Jl. Andi Kaddiraja itu," kata Iptu Akhmad Risal.
Padahal, Ipda Edwar yang ditemui di ruangngannya sekira pukul 12:00 Wita, selaku penyidik pembantu yang menangani aduan dugaan markup tersebut, terlihat capek menunggu kedatangan PPK untuk hadir mengklarifikasi aduan lembaga L-KONTAK tersebut agar memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya. Akan tetapi undangan yang dikirim pekan sebelum tidak mendapat respon.
Karena hari ini IB belum hadir tanpa kabar, penyidik mengaku masih menunggu hingga hari kedua sebelum melayakan surat kedua.
"Belum ada datang,"kata Edwar sembari pamitan untuk istirahat sejenak siang itu.
Dilansir dari berita sebelumnya, pekan sebelumnya penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) unit Reskrim Polres Palopo telah mengirim surat undangan ke salah seorang pejaba di kantor Dinas PUPR yang diketahui berinisial IB, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rigit beton di Jl. Andi Kaddiraja, Kelurahan Takkalalla, Kecamatan Wara Selatan (poros Islamic Centre- SMAN 05).
Undangan tersebut dimaksudkan agar yang bersangkutan hadir untuk mengklarifikasi laporan dugaan markup proyek rigit beton yang dikerjakan dengan anggaran hingga Rp9.235.688.023 dari APBD TA. 2022.
Diketahui proyek yang disebutkan pihak pelapor terjadi markup anggaran hingga miliaran rupiah ini, telah terjadi keretakan pada bagian tengah jalan. Padahal diketahui proyek tersebut baru berusia dua bulan sejak diserah terimakan sekira Desember 2022 lalu. (ria/idr)