Pelaku Penyebar Undangan Penipuan APK di WhatsApp Tertangkap, Ternyata Mahasiswa di Pinrang

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Polisi menangkap seorang mahasiswa inisial AI (20) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini.


"Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2).


Sutomo menjelaskan AI membuat aplikasi untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi itu bisa berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.


"Jaringannya yang beli aplikasi itu, ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani," ujarnya.


Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan, setelah itu pelaku menguras tabungan para korbannya. Modus ini, kata Sutomo terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke pihak kepolisian.


"Korbannya di ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses," imbuhnya.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK yang baru saja diungkap pihaknya.


Polisi sebelumnya berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing. Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.


"Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank," kata Vivid.
Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.


Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1). Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.


Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan "Kami harap kehadirannya" menyusul tautan seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya.


Kepolisian pun mengimbau masyarakat berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.(int/idr)

  • Bagikan