Heboh, Kasus Polisi Peras Polisi di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Tanah Ortunya

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA--
Kabar terbaru terkait Polda Metro Jaya angkat bicara soal video viral pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang diperas dimintai bagian tanah oleh oknum penyidik kepolisian terkait kasus sengketa lahan orang tuanya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan awal kasus yang dilaporkan oleh orang tua Madih.


“Pertama di tahun 2011. Tahun 2011 atas nama ibu Halimah (Ibunda Madih), pada pelaporan ini dalam fakta laporan polisi terkait dengan tanah seluas 1.600 meter persegi ke Polda Metro mendasari pada girik 191,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023), sebagaimana dikutip laman duniaoberita.com.

Trunoyudo menjelaskan, ada jual beli tanah yang dilakukan oleh orang tua Madih.

“Telah terjadi jual beli tanah menjadi 9 AJB (Akta Jual Beli) dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya 761 meter persegi,” katanya.

Penyidik kemudian memeriksa AJB melalui metode dark teleskopi cap jempol. Hasilnya, AJB tersebut identik.

Selanjutnya dari fakta identik tersebut terungkap ayah Madih bernama Tonge telah menjual tanah pada tahun 1979 hingga 1992. Artinya, saat itu, Madih yang lahir tahun 1978 masih kecil.

“Fakta identik ini dijual oleh Tonge, merupakan ayah Madih, yang dijual sejak tahun 1979 sampai 1992. Berarti pada saat penjualan orang tua yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1979 masih kecil,” paparnya.

Trunoyudo mengungkapkan, tim penyidik sudah melakukan langkah-langkah pemeriksaan dengan memeriksa sejumlah saksi dan terlapor.

“Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan. 16 saksi telah diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga terlapor dalam hal ini atas nama Mulih,” lanjutnya.

Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan mengonfrontasi atau mempertemukan Bripka Madih dengan oknum penyidik.

“Ketika ada statement (pernyataan Bripka Madih) diminta hadiah 1.000 meter persegi sedangkan sisanya saja 761 meter persegi. Ini tentu butuh konfrontir, kita akan lakukan itu,” ujar Trunoyudho menambahkan. (net/ikh)

  • Bagikan