Sejumlah kendaraan roda dua milik pelajar SMPN 1 Sangalla diamankan polisi saat jam belajar di Kecamatan Sangalla, Tana Toraja, Sabtu (4/2/2023). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Personel Polsek Sangalla Polres Tana Toraja mengamankan kendaraan roda dua atau motor siswa-siswi yang berkeliaran pada jam belajar di Kecamatan Sangalla.
Laporan diterima kepolisian dari Kepala SMPN 1 Sangalla, Ema Lapuk pada hari Sabtu (4/2/2022) lalu sekitar pukul 08.30 Wita.
Kapolsek Sangalla, Iptu. Muh Aksan Suwardy bersama personel mendatangi lokasi dimaksud Kepala SMPN 1 Sangalla dan mengamankan sejumlah kendaraan motor milik pelajar yang berada di luar lokasi sekolah.
Bukan hanya ditemui kendaraannya, pemilik yakni siswa-siswi yang berkeliaran di luar sekolah pada saat jam belajar itu meninggalkan kendaraan mereka saat polisi tiba.
“Terpaksa kami amankan kendaraannya, dibawah di Mapolsek Sangalla untuk dilakukan pembinaan dengan melengkapi surat kendaraan dan menghadirkan para wali mereka,” ucap Aksan.
Menurut Iptu. Muh Aksan, tindakan dilakukan pihaknya merupakan bentuk kepedulian terhadap para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyampaikan kepada para pelajar yang kendaraannya diamankan agar segera menghubungi orang tua siswa masing-masing,” katanya.
Hal itu dilakukan Polsek Sangalla sebagai bagian dari pembinaan kepada pelajar melalui surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sejumlah kendaraan motor yang diamankan diantaranya Yamaha MK King berplat DP 3315 JN, Yamaha matic tanpa plat, Honda Beat berplat DP 3215 JJ, Yamaha Mio 125 berplat DD 4967 VB dan Yamaha Mio tanpa plat. (Risna)