PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menuliskan sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Surat tersebut menagih janji Firli Bahuri agar Lukas bisa berobat ke Singapura.
Berdasarkan gambar yang beredar. Surat itu ditulis pada 29 Januari 2023. Tepat di bagian bawah tanggal, Lukas Enembe turut membubuhkan tanda tangan.
Berikut isi surat Lukas Enembe untuk Firli Bahuri:
Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.
Jakarta, 29/1/2023
Lukas Enembe
Sementara itu, Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas. Namun, hingga kini, pihak KPK belum menanggapi surat tersebut.
“Belum (Tanggapan dari KPK)” kata Emanuel dikonfirmasi, Selasa (7/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe dalam kondisi baik. Menurutnya, Lukas tidak banyak mengeluhkan kesehatan selama menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
“Gini, dokter yang menangani kan menyatakan fit to stand trial, bisa dilakukan proses pemeriksaan. Beberapa waktu lalu kalau nggak salah, kalau teman-teman ikuti pemberitaan ada video di rumah sakit, Lukas Enembe bisa jalan, duduk, bisa membaca,” ucap Ali Fikri, Jumat (3/2) lalu.
Ali membantah narasi yang disampaikan tim kuasa hukum Lukas Enembe seolah mengalami sakit keras. KPK menyebut, Lukas selama di dalam tahanan bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri.
Namun, KPK tak memungkiri Lukas memang dalam kondisi sakit. Lembaga antirasuah memastikan memberikan perawatan medis kepada KPK.
“Padahal narasi yang dibangun adalah seolah-olah lagi sakit keras, ya di rutan seperti biasa yang dilakukan bahwa dia punya penyakit betul, tidak kami pungkiri. Makanya tim dokter KPK memantau setiap saat, obat-obatan diberikan, dikonsultasikan ke RSPAD sekalipun dia menolak ke sana,” tegas Ali.
Bahkan, Lukas mengaku tidak mengalami keluhaan saat konsultasi medis dengan tim dokter. Sehingga KPK saat ini sudah bisa menggali keterangan terhadap Lukas, dari kasus yang menjeratnya.
“Jadi ya kita fokuskan lah, KPK fokus menyelesaikan perkaranya,” pungkas Ali. (JP/PP)