Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD, KPU Palopo Bimtek PPK dan PPS

  • Bagikan

Suasana saat dan usai bimtek. --hms---

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual pencalonan perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilihan umum tahun 2024, Selasa, (07/1)

Bimbingan teknis diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo.

Komisioner KPU Palopo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Adi Wijaya mengatakan, verifikasi faktual calon anggota DPD akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara, dimulai 6 - 26 Februari 2022. 

"PPS akan melakukan verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon, sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing kelurahan," katanya.

Ahmad memaparkan, adapun verifikasi faktual calon DPD dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan berbagai cara.

"Verifikasi faktual calon DPD dapat dilakukan dengan mendatangi tempat tinggal sesuai alamat atau tempat lain," paparnya.

Kemudian dapat mengumpulkan dukungan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tempat lain yang disepakati antara verifikator dan Tim Penghubung Bacalon.

"Verifikasi juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi melalui video call/video conference dan melalui rekaman video," jelasnya.

Turut hadir dalam bimtek tersebut Ketua KPU Abbas Djohan, berserta anggota Komisioner KPU Surahman, Wandi Ismail, Efendi Samaila, berserta staff KPU Palopo. (*/rul)

  • Bagikan