Baru Terungkap, Pelapor Kasus IC Ternyata Wali Kota

  • Bagikan
Mantan Bupati Luwu dua periode, Andi Mudzakkar (kanan) di ruang PTSP Kejari Palopo usai memberi keterangan di ruang Seksi Pidsus, Rabu, 8 Februari 2023 siang. --ft: ikhwan/palopopos

* Selain Cakka, Kepala BPN dan Mantan Sekkot Palopo Beri Keterangan di Kejari


PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING--
Baru terungkap, bahwa pelapor kasus lahan Islamic Centre (IC) yang selama ini bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari), ternyata Wali Kota Palopo.

Selain itu, Wali Kota juga melaporkan ke Kejari masalah aset Akper Sawerigading, dum Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Luwu di Jl. Patang, batas lahan Palopo-Luwu di Sampoddo, dan lainnya.

Hal itu diungkapkan mantan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar saat menjawab pertanyaan Palopo Pos usai memberikan keterangan di Kantor Kejari Palopo, Rabu, 8 Februari 2023 siang.

Pelapor kasus IC tersebut terungkap saat Cakka --sapaan Andi Mudzakkar-memberikan keterangan kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, St Nurdaliah SH.

"Saya curhat kepada Ibu Jaksa (St Nurdaliah SH). Kenapakah kami dipangil-panggil terus. Kalau masalah lahan Islamic Centre, sangat jelas kasus perdata. Bukan ranah kejaksaan untuk periksa. Siapakah sebenarnya yang melaporkan kasus ini (IC)," tanya Cakka.

"Langsung dijawab Bu Jaksa (St Nurdaliah), Pak Judas, Wali Kota yang melapor," lanjut Cakka.

Yang dilaporkan adalah Pengurus Yayasan Islamic Centre Datuk Sulaiman (ICDS) yang lama, yakni HM Jaya. Atas dugaan menyebabkan hilangnya sebagian lahan IC. Dari 14 hektare (ha) menjadi 9 ha (sesuai sertifikat IC atas nama Pemkot Palopo, berdasarkan versi pelapor).

Untuk diketahui, lahan IC diklaim oleh Pemkot Palopo sebagai miliknya karena telah memiliki sertifikat atas nama Pemkot Palopo. Belakangan muncul sertifikat asli lahan IC yang selama ini disimpan rapat-rapat oleh mantan Ketua Yayasan ICDS, HMJ.

Kabag Hukum Pemkot Palopo, Subair SH yang dikonfirmasi Palopo Pos, Rabu kemarin, mengaku belum tahu, saat ditanya apakah Wali Kota yang melaporkan kasus IC ke Kejari.

"Sampai saat ini, saya belum tahu juga. Bisa juga konfirmasi ke kejaksaan apa benar ada laporan dari Walikota," jelas Subair melalui WA.

KEPALA BPN dan SEKKOT

Selain Cakka, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palopo, Didik Purnomo, juga hadir di Kejari Palopo, Rabu, 8 Februari 2023. Ia datang ke Kantor Kejari sekira pukul 09.00 Wita. Hingga pukul 12.00 Wita, belum keluar dari Kantor Kejari.

Sejumlah ASN yang pernah bertugas di SPK/Akper Sawerigading juga hadir di Kejari memberikan keterangan.

Seperti mantan Sekkot Palopo H Jamaluddin Nuhung, mantan Lurah Binturu, Hj Nurlina (Ketua Yayasan Batara Guru Akper Sawerigading), Ny. Hj Mahriani Thamrin (mantan Direktur Akper Sawerigading), dan lainnya.

Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa SH saat datang di Ruang PTSP Kejari, mengatakan, masalah lahan/aset ini dibagi dua. Ada yang ditangani Seksi Intel dan ada yang ditangani Seksi Pidsus.

Informasi yang dihimpun Palopo Pos, kasus aset/lahan IC dan lainnya yang dilaporkan Wali Kota, tidak lama lagi dilaksanakan gelar kasus untuk menentukan, apakah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan. (ikh)

  • Bagikan