AKBP Safi'i: Jika Pengurus Yayasan Datang Melapor
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasus Islamic Center (IC) rupanya sudah menjadi makanam pokok sehari-hari masyarakat Kota Palopo. Betapa tidak, lahan yang disebut-sebut memiliki sertifikat ganda itu, diduga diserobot oknum tak bertanggung jawab.
Untuk memastikanadanya tersangka dalam kasus tersebut, pengurus yauasan Islamic Center Datuk Sulaiman didesak melapokan penyerobotan ke pihak yang berwajib. Sebab, selain penuerobotan, diatas lahan tersebut diduga terjadi pemalsuan dokumen.
Terkait dengan itu, Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIK MH, menegaskan, tidak akan pandang bulu menangani setiap kasus yang dilaporkan masyarakat di Polres Palopo.
"Soal IC, asalkan pengurus melapor kami akan tindak lanjuti," kata Safi'i Nafsikin, kepada Palopo Pos, Selasa, 7 Februari 2023. Setiap kasus, masih kata Safi'i Nafsikin, ditangani secara profesional dan tetap mengacu pada prosedural Standar Operasional Prosedural (SOP).
"Intinya, kami siap menerima laporan siapapun untuk kita tangani secara prosedural dan profesional," bebernya.
Kapolres menambahkan, setiap kasus tentu melalui proses sehingga dibutuhkan kesabaran dalam mengusut suatu kasus. Dia (Safi'i Nafsikin) mengaku, penanganan kasus tidak semua meski transparan.
Sehingga perlu adanya pengertian dari masyarakat sehingga informasi yang dikeluarkan tidak terjadi selisih faham untuk dikonsumsi publik.
"Ada yang perlu dipublik adapula yang sifatnya interen. Saya kira seperti itu. Kalau soal IC, laporkan dulu baru kita lidik," pungkasnya.(ded/idr)