Wow! Relawan Anies Tumbuh Subur Bagaikan Jamur di Musim Hujan, Musni Umar Beberkan Alasannya

  • Bagikan
Anies Baswedan. --fjr--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Sosiolog Musni Umar, blak-blakan soal relawan bakal Capres Partai NasDem Anies Baswedan yang tumbuh subur.

Mantan Rektor Universitas Ibnu Khaldun itu mengibaratkan, relawan Anies Baswedan laksana jamur yang tumbuh di musim hujan.

"Relawan Anies tumbuh laksana jamur di musim hujan. Warga berbondong-bondong dirikan relawan Anies," ujar Musni Umar dikutip dari unggahan twitternya, @musniumar (7/2/2023).

Dikatakan Musni Umar, relawan Anies yang pada umumnya non partisipan, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau harus kampanyekan Anies dan parpol pendukung Anies.

Menurut Musni Umar, dari berbagai diskusi kecil dengan para relawan Anies, ada 3 klasifikasikan penyebab tumbuh suburnya relawan Anies.

"Pertama, aspek ekonomi. Para pengusaha yang pernah sukses di bidang konstruksi misalnya, di era Presiden Jokowi, mereka gulung tikar. Penyebabnya, semua proyek diberikan kepada BUMN. Kalau menjadi sub kontraktor BUMN, pengusaha kecil menengah diperas harga dan pembayarannya bisa 4 Bulan baru dibayar," lanjutnya.

Lanjut Musni Umar, mereka yang muda bergabung menjadi relawan Anies, karena merasa tidak ada masa depan di era Presiden Jokowi. Mereka ingin ada perubahan agar mudah dapat pekerjaan, ada keadilan dalam bidang ekonomi.

Selain itu, Musni Umar mengatakan, emak-emak merasa apa-apa mahal terutama sembako (sembilan bahan pokok). Kalau sudah naik harganya, tidak pernah turun karena yang menguasai sembilan bahan pokok adalah pengusaha tertentu yang berkolaborasi dengan penguasa.

"Kedua, aspek politik. Partai politik yang duduk di DPR RI seolah membebek pemerintah. Sejatinya mereka menjadi pengontrol pemerintah agar cita-cita Indonesia merdeka bisa diwujudkan," tukasnya.

Sementara untuk ketiga, menurut Musni Umar adalah aspek hukum. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum Indonesia, “Tajam ke bawah tumpul ke atas.”

"Mereka sebut kasus Sambo merupakan contoh rusaknya penegak hukum. Juga kasus PT Indosurya dengan dugaan kerugian hingga Rp 106 triliun divonis bebas oleh hakim," kuncinya. (fjr/pp)

  • Bagikan