PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak terlalu ribet. Malah, mamin mudah saja. Kartena, bisa dilakukan secara online via HP.
Sekadar mengingatkan, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
SIM juga memiliki golongan bagi pengemudi. Seperti berikut:
Golongan SIM
Golongan A. SIM A untuk mengemudikan mobil penumpang, mobil bus dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kilogram;
Golongan B I. SIM ini untuk mengemudikan mobil bus dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kilogram;
Golongan B I1. Untuk mengemudikan tractor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan lebih dari 1.000 kilogram;
Golongan C. Untuk mengemudikan sepeda motor yang dirancang mampu mencapai kecepatan lebih dari 40 kilogram per jam;
Golongan D. Untuk mengemudikan sepeda motor yang dirancang dengan kecepatan tidak lebih dari 40 kilogram per jam.
Berikut Cara Bikin SIM Online Terbaru 2023:
Saat ini Polri memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus SIM. Yakni dengan cara mengurus secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia di Play Store.
- Jika suda didownload, selanjutnya lakukan verifikasi data Klik menu SIM dan Pilih Pendaftaran SIM
- Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
- Lakukan ujian teori Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih.
- SIM dapat diambil setelah lulus ujian
Dalam pendaftaran SIM online, juga perlu melakukan tes kesehatan dan tes psikologi secara online.
Untuk melakukan tes kesehatan online dapat melakukannya melalui e-RIKKES SIM. Sedangakan untuk tes psikologi dapat dilakukan melalui laman ePPsi SIM.
Apabila pendaftar SIM sudah lulus semua tes yang diberikan, selanjutnya tunggu email pemberitahuan untuk pengambilan SIM.
Pengambilan SIM dapat mendatangi langsung Satpas yang telah dipilih sebelumnya pada waktu jam operasional Satpas, yakni Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00.
Demikian informasi cara buat SIM secara online 2023. Semoga bemanfaat. (fin/pp)