MERANGKAI SERPIHAN KISAH, MENEGAKKAN SATU TONGGAK SEJARAH;

  • Bagikan

Refleksi 17 Tahun Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu.

Oleh : Muh. Afif Hamka, S.IP, M.Si, Ph.D (Inspektur Pembantu Wilayah IV Kab. Luwu)

Mukadimah

PASCA pemekaran wilayah, masing-masing pemerintah ex wilayah Kabupaten Luwu memilih tanggal pengesahan ataupun tanggal peresmian daerahnya sebagai daerah otonom sebagai hari jadi atau hari ulang tahun yang diperingati setiap tahun. Pada setiap seremoni hari jadi tersebut, maka dinarasikanlah tonggak sejarah dan keberhasilan berdiri sendiri sebagai daerah otonom yang terpisah dari daerah induknya. Kabupaten Luwu induk, yang tak mempunyai lagi momentum hari jadi untuk diperingati setiap tahunnya menjadikan hari diresmikannya Belopa sebagai ibukota Kabupaten Luwu 13 Februari 2006 sebagai momentum tahunan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk diperingati.

Jika pada setiap seremoni peringatan ulang tahun/hari jadi Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Timur selalu mengisahkan rentetan sejarah, hikayat perjuangan dan tokoh sentral terwujudnya daerah tersebut, maka khusus Kabupaten Luwu induk sedikit agak berbeda. Pada setiap seremoni 13 Februari, narasi yang akan terdengar adalah tonggak sejarah dan lini masa mulai dari upaya menentukan ibukota baru Kabupaten Luwu karena ibukotanya yakni Palopo sudah menjadi kota otonom, terbitnya PP 30 Tahun 2005, hingga diresmikannya Kecamatan Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada 13 Februari 2006.

Penulis berpandangan bahwa ada serpihan cerita yang belum terangkai utuh pada narasi yang diperdengarkan di setiap peringatan Hari Jadi Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu. Padahal cerita itu adalah bagian yang tak kalah penting,ia bahkan pemantk geliat pembangunan di Kabupaten Luwu. Penulis beranggapan bahwa sepertinya ada satu tonggak sejarah yang belum tegak berdiri. Hal inilah yang akan diulas pada opini ini.

Instruksi yang “nekad” dari Bupati yang berlatar belakang pendidik; Tonggak sejarah yang tidak tegas dinarasikan.

Tersebutlah pasangan Basmin Bahrum ditabalkan sebagai Pemimpin Kabupaten Luwu pada 13 Februari 2004, Sang Bupati sadar bahwa Ia akan berkantor dan berkhidmat di Kota Palopo yang saat itu telah berstatus Kota Otonom manakala sebagian kecil unit kerja sedang berkantor di Belopa.

Waktu berputar dan proses berjalan PP 80 Tahun 2005 terbit tertanggal 30 Desember 2005 yang pada pokoknya menetapkan Kecamatan Belopa sebagai Ibukota baru Kabupaten Luwu dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dipindahkan secara bertahap sesuai ketersediaan sarana dan prasarana ibukota Kabupaten Luwu.  Singkat kisah, 45 Hari setelah PP 80/2005 terbit , maka pada 13 Februari 2006 Gubernur Sulawesi Selatan Mayor Jenderal H.M Amien Syam datang meresmikan Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu sekaligus juga mencanangkan dimulainya proyek-proyek pembangunan. Maknanya, saat itu sarana dan Prasana belum memadai. Beberapa unit kerja yang bertahap dipindahkan sebagian ke Belopa kala itu rupanya dirasa kurang maksimal daya kerjanya. Hingga di akhir 2006 Bupati H.Basmin Mattayang berpandangan bahwa pindah total ke Belopa adalah pilihan terbaik dan segera harus dilaksanakan.

Beberapa bisikan datang yang pada pokoknya agar Bupati tidak terburu-buru apatah lagi PP 80/2005 tidak memberi limitasi waktu. “Belum jadi Rujab Opu, tidak adapi sambungan listrik, ini, itu dan macam-macam argument lainnya”. Rupanya Sang Bupati tetap yakin pada pandangan dan kukuh pada pendiriannya. Kalau Rujab ji, saya bisa tidur dan melayani warga di kediaman peribadiku di Senga. Biarmi kita bersempit-sempit dan susah yang penting sentrum pemerintahan di Belopa. Di situpi kita mulai Bangun ini Kabupaten ta, dan ubah ini perwajahannya Belopa. Bikinmi naskah Instruksi untuk saya tandatangani dan berlakukan segera di akhir tahun ini atau paling lambat awal 2007, intinya bahwa Semua pelayanan publik / administrasi pemerintahan Kabupaten Luwu dilaksanakan di Kota Belopa, PNS Pemkab. Luwu harus berkantor di Belopa. Kalau perlu kita siapkan mereka anggaran sewa rumah tinggal. Demikian nukilan dialog singkat Seorang Drs.H.Basmin Mattayang, M.Pd, yang penulis bahasakan sebagai Instruksi “nekad”. Betapa tidak, ketersediaan sarana dan prasarana ibukota Kabupaten Luwu sebagaimana amanat PP 80/2005 masih belum memadai

Seandainya Instruksi itu tak terucap, andaikata Pak Basmin tidak bertegas dengan segala pertimbangan yang tak terbaca oleh orang sekitarnya kala itu, mungkinkah Kecamatan Belopa yang perwajahannya bahkan tidak melebihi Padang Sappa kala itu dapat terlihat seperti saat ini? Adakah gedung-gedung dan sarana prasarana Kabupaten Luwu akan semakin tumbuh cepat, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi terasa begitu pesat.

Tonggak sejarah inilah yang pada hemat penulis belum ternarasikan dengan tegas padahal Instruksi Pindah Total dari seorang Drs.H.Basmin Mattayang, M.Pd Bupati Luwu kala itu, mengandung makna penting dan sangat berpengaruh. Hal inilah yang perlu dipahami generasi selanjutnya sehingga bisa dijadikan spirit untuk membangun.

Mewujudkan asa tertunda dan pembangunan Kabupaten Luwu tercinta.

Waktu berputar, setelah berehat satu dasawarsa, rupanya telah tercatat di salah satu helai  daun sidrat al Muntaha, bahwa pada warsa 2019 seorang Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd akan kembali terpilih sebagai Bupati Luwu. Sekaligus mencipta rekor satu-satunya Bupati Luwu yang menjabat dua kali dengan sistem pemilihan yang berbeda yakni terpilih melalui pemilihan di DPRD (Periode 2004-2009) dan terpilih melalui  Pilkada Langsung Periode (2019-2024). Mulailah ia kembali berkhidmat sebagaimana stylenya dahulu. Niatnya hanya untuk keBAIKan dan membangun Kabupaten Luwu. Periode pemerintahnnya kini tentu adalah kesempatan akhir sebagaimana termaktub dalam Peraturan. Maka pembangunan dan asa yang tertunda itu mulai ditancap gas sejak mula ditabalkan pada Februari 2019.

Dari data pada Dinas PUTR Kabupaten Luwu yang penulis simak sepintas. Luas irigasi Kabupaten Luwu yang dalam kondisi baik pada 2019 ke bawah 3.225 Ha dan pada 2019 hingga Desember 2022 sebesar 4.777 Ha, hanya dalam jangka waktu  3 tahun saja ada kenaikan signifikan sebesar 1.552 Ha.  Untuk akses terhadap air minum, dalam jangka waktu 3 tahun (2019-2022), terdapat kenaikan signifikan sebesar 30 % penduduk dengan akses terhadap air minum yang terlindungi dan berkelanjutan. Pada bidang jalan, pada 2019 ke bawah, panjang Jalan di Kabupaten Luwu kondisi mantap 398,84 Km dan pada 2019 hingga kini terdapat 990,21 Km. Dalam jangka waktu 3 Tahun ada kenaikan yang sangat signifikan sebesar 591 Km.

Pada kesempatan kedua mengemban amanah memimpin Luwu, perubahan signifikan perwajahan Belopa menjadi benar-benar kota dan pembangunan sarana prasarana di Kabupaten Luwu betul-betul digenjot oleh Pak Basmin. Ia seolah ingin menuntaskan asa yang mungkin dianggapnya belum klimaks di kesempatan pertama, Ia ingin menghantar Kabupaten yang dicintainya itu semakin maju, sejahtera dan mandiri dalam balutan nuansa religi.

Epilog

Merangkai serpihan kisah di atas, penulis hanya ingin mengutarakan pandangan bahwa sejatinya peringatan Hari Jadi Belopa ke – 17 sebagai Ibukota Kabupaten Luwu juga pada peringatan seterusnya, tidak hanya dimaknai terbatas pada Momentum peresmian oleh Gubernur pada 17 Tahun silam, tetapi juga Instruksi Bupati Luwu  DR. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd agar seluruh pelayanan publik / administrasi pemerintahan, termasuk PNS Luwu berkantor dan tinggal di Belopa. Inilah salah satu tonggak sejarah yang menurut persepsi kami mesti ditegakkan. Narasi utuh inilah yang semestinya diwariskan dan diceritakan kepada generasi penerus.  Demikianlah kalimat terangkai, semata-mata hanya hendak mengabarkan pandangan penulis dari sisi yang “mungkin” tak dipijak orang ramai. Kesalahan atasnya murni dari diri penulis sendiri. Maaf jika tak sempurna atau tak searah pandang. Wallahu alam bisswab. (***)

Kota Belopa, 13 Februari 2023

*Penulis adalah ASN Pada Pemkab. Luwu, pernah menimba mata ilmu di Universitas Hasanuddin dan National University of Malaysia. Delegasi Indonesia pada ASEAN Youth Festival Of Art 2012-2013 dan 2014

  • Bagikan