PERPINDAHAN IBU KOTA NEGARA NUSANTARA ADALAH WAJIB HUKUMNYA DAN SANGAT BERPERIKEMANUSIAN

  • Bagikan
Ketua Umum DEIT, Annar S Sampetoding

Annar Salahuddin Sampetoding

Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia TIMUR

Dewan ekonomi Indonesia timur dan semua pengusaha dari dan di Indonesia timur terdiri dari papua Maluku Sulawesi Nusa tenggara juga seluruh Rakyatnya wajib mendukung perpindahan ibu kota negara Nusantara atau IKN,Kalau ada yang tidak mendukung perpindahan tersebut di atas yaitu IKN berarti orang tersebut perlu dipertanyakan kewarasannya apalagi dicampur adukkan dengan masalah politik Ini tidak baik.

Dan saya pastikan orang tsb biadab dan tidak berperikemanusian Karena keputusan pemerintah dan parlemen nya langkah awal untuk pemerataan dan kesetaraan ekonomi sosial Indonesia timur yang masih sangat tertinggal, kata KESETARAAN saya pinjam istilah teman saya Bapak Sandiaga Salahuddin UNO.


Juga desentralisasi adil dan makmur untuk rakyat Indonesia bahagian timur.Terhindar dari terpecahnya bangsa dan NKRI yang sama kita cintai dan istilah JAWASENTRIS JAWAISME atau PEMERINTAHAN SENTRALISTIS kita sepakat harus dihilangkan karena ini bentuk penjajahan oleh bangsa sendiri. saya yakin suku Jawa pun menjadi tidak nyaman dengan istilah tersebut diatas apalagi orang Jawa yang tinggal diluar pulau jawa istilah ini menjadi bahan olokan di masyarakat.


Dan saran dari saya kedepan nya pemerintah harus serius dan ber sungguh2 dan ikhlas otonomi daerah harus sudah berjalan dan terlaksana,apakah bentuknya negara bahagian atau negara federal sesuai cita cita pendahulu kita antara lain Kahar Muzakkar di Sulsel dan Karto Suwiryo di Jawa Barat.


NKRI mempunyai tiga negara bahagian yaitu Indonesia timur Indonesia tengah dan Indonesia barat ini langkah baik untuk memulai desentralisasi untuk kesetaraan rakyat Indonesia.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version