Polsek Waru Musnahkan 700 Liter Ballo, Hasil Sitaan Ops Cipta Kondisi

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RAMPOANG-- Jajaran Polsek Wara Utara (Waru) memusnahkan minuman keras jenis ballo hasil sitaan dari giat operasi cipta kondisi.

Sebanyak 700 liter ballo dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke drainase. Pemusnahan ini berlangsung di pelataran Mako Polsek Waru pagi tadi, Rabu, 15 Februari 2023.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Waru, Ipda Achmad Majid, SH.

Kata Akhmad, penyitaan minuman keras (Miras) tradisional jenis ballo yang kemudian disertai dengan pemusnahan itu, dilakukan sebagai bukti sekaligus pesan ke masyarakat bahwa pihak kepolisian tegas dalam menindaki aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas di masyarakat .

"Salah satu pemicu kriminalitas atau gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat ialah adanya minuman keras. Para pelaku kejahatan paling banyak menjalankan aksinya dalam kondisi mabuk. Untuk itu langkah ini kami lakukan untuk sebagai upaya pencegahan," kata Achmad.

Setelah proses pemusnahan, perwira satu balok di pundak ini, berpesan ke masyarakat utamanya bagi pelaku jual beli Miras di Kota Palopo khususnya di wilayah hukum Polsek Waru, bahwa giat tersebut akan terus digencarkan.

"Operasi ini akan selalu kami gencarkan demi menekan angka kriminalitas di Wilayah hukum Polsek Waru. Pengawasan ketat juga akan diberlakukan terhadap peredaran miras yang masuk ataupun keluar Kota Palopo. Seperti diketahui bersama, bahwa mengkonsumsi miras berlebihan itu, dapat menyebabkan kesadaran seseorang menurun dan emosi tidak stabil sehingga tidak jarang menyebabkan gangguan di tengah masyarakat. Nah untuk itu giat ini akan kami perketat sebagai bentuk antisipasi sejak dini," terangnya. (Riawan)

  • Bagikan