Ketua Program RPL juga Wakil Rektor I UKI Paulus, Prof. Dr. Yoel Pasae S.T., M.T. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Setelah sukses menyelenggarakan amanah sebagai satu-satunya penyelenggara penerimaan mahasiswa baru lewat jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) semester ganjil 2022/2023 di Sulsel.
Maka pada semester genap 2023/2024 ini kembali akan menerima mahasiwa batu lewat jalur RPL. Pendaftaran bagi calon mahasiswa dilakukan mulai 11 Februari-31 Maret 2023.
Demikian ditegaskan Ketua Program RPL juga Wakil Rektor I UKI Paulus, Prof. Dr. Yoel Pasae S.T., M.T, didampingi Wakil Rektor IV, Dr. Natalia Paranoan, S.E., M.Si., Ak. CA dan Sekretaris Rektor, Dr Corvis L Rantererung, ST, MT, kepada media pertengahan Februari 2023.
Dijelaskan, mahasiswa yang diterima pada semester ganjil sebanyak 140 orang pada jenjang S2 dan S1. Pada proses RPL ini ada tiga mahasiswa S1 langsung menyusun skripsi.
Hal sama juga pada jenjang S2 ada beberapa anggota legislatif tingkat kabupaten dan kota jadi mahasiswa baru termasuk Ketua DPRD Tana Toraja, Ketua Fraksi PDIP Kota Makassar, anggota DPRD Luwu Timur, Mamuju.
Pengalaman penerimaan mahasiswa baru lewat jalur RPL pada semester ganjil membuat beberapa peminat semakin banyak dari beragam peofesi pada semester genap ini, katanya.
Seperti diketahui bersamaProgram RPL ini adalah pengakuan Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan ke pendidikan formal jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2).
Tim sosialisasi dan promosi mahasiswa baru jalur RPL sudah mulai gencar turun memberikan informasi secara tehnis terutama di Makassar, Toraja, Toraja Utara, Mamasa, Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara serta Mamuju dan Mamuju Utara dan sejumlah daerah lainnya.
Program RPL ini menawarkan 9 prodi pada penerimaan mahasiswa baru yakni; Program Magister ada dua yakni Magister Hukum dan Magister Manajemen. Kemudian program S1 Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Teknik Kimia, Ilmu Hukum, Manajemen dan juga Akutansi.
Lewat pengakuan CP tersebut, masa kuliah mahasiswa jadi lebih singkat. Kalau lama studi S1 dapat selesai dalam masa studi 2 (dua) tahun atau lebih cepat, tergantung hasil rekognisi diperoleh saat mendaftar, kemudian Program S2 juga dapat selesai dalam masa studi 1 (satu) tahun atau lebih cepat, sama dengan S1 tergantung pada hasil rekognisi yang diperoleh saat mendaftar," tandasnya. (*/pp)