Tim Polda Sulsel Tangkap Dua Truk Pengangkut Solar Ilegal di Bone

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID BONE -- Tim Polda Sulsel menangkap dua truk pengangkut solar ilegal di Bone bernomor polisi DD 8624 XA dan DT 9616 EB.

Barang bukti solar ilegal yang ditangkap dititip di Polsek Palakka. Tidak jumlah solar dalam berita acara penitipan tersebut.

Kapolsek Palakka, AKP Sukirno, kepada sejumlah media, Senin (20/2/2023), mengatakan, solar yang diduga ilegal ini sudah dalam penanganan tim dari Polda Sulsel.

Hanya saja, lanjut Sukirno, mengenai solar serta dua unit mobil truk yang dititip di Polsek Palakka saat ini, merupakan barang bukti sesuai berita acara yang ada.

“Mengenai penanganan Solar ini memang dari awal sudah ditangani oleh Tim Polda Sulsel,” katanya.

Dikatakan, ketika barang tersebut akan dibawa ke Polda Sulsel, Sabtu 18 Februari 2023, tiba-tiba terkena musibah di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, poros jalan Bone – Makassar.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan tunggal di wilayah Seppa Bulu’e, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Satu mobil truk pengangkut BBM Solar ditemukan terjungkal dalam kondisi miring. Beberapa drum yang berisi BBM jenis Solar berhamburan di lokasi kejadian.(int/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version