Suasana sosialisasi manfaat program JKP BPJamsostek di Cafe D'Twins Palopo. --rls--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- BPJS Ketenagakerjaan Palopo (BPJamsostek) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palopo melakukan sosialisasi manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Cafe D'Twins Palopo.
Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah mengatakan sosialisasi JKP adalah bertujuan memberikan pemahaman kepada pimpinan perusahaan terkait program JKP yang dikelola BPJamsostek.
''JKP merupakan sebuah program perlindungan yang memberikan jaminan bagi para pekerja yang mengalami PHK agar dapat segera kembali mendapatkan pekerjaan,'' kata Rusdiansyah kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Selasa 21 Februari 2023.
Program JKP ini, sebutnya disahkan melalui Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Manfaat yang diperoleh dari program ini antara lain berupa manfaat uang tunai, akses lowongan kerja, dan pelatihan kerja bagi para pekerja yang mengalami PHK.
''Dengan sejumlah manfaat yang bisa didapat oleh pekerja tersebut, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai tata cara pendaftaran atau pengajuan manfaat pada program yang satu ini,'' jelasnya.
Program JKP merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan pekerja tetap bisa mendapatkan penghasilan meski terkena PHK dengan memberikan manfaat uang tunai. Meski demikian pemberian manfaat uang tunai juga harus diikuti upaya untuk mendapatkan pekerjaan atau penghasilan kembali dengan mengajukan lamaran pekerjaan melalui bursa kerja yang disediakan atau mengikuti pelatihan yang tersedia.
Ia menjelaskan, pemerintah telah mendesain jaminan sosial di Indonesia secara komprehensif, dan hadirnya program JKP menjadi pelengkap empat program jaminan sosial yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh BPJamsostek.
“Kami harap kolaborasi antara BPJamsostek dan Disnaker Kota Palopo dapat menyukseskan implementasi program ini. Sedangkan bagi pengusaha pimpinan perusahaan kami himbau untuk patuh dalam kepesertaan di BPJamsostek sehingga para pekerja bisa mendapatkan manfaat JKP tersebut,” pungkasnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri pimpinan perusahaan dan HRD perusahaan peserta program BPJamsostek dan Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Palopo.(rachmy)