Mantan Legislator Luwu Dorong Pemkot-Yayasan ICDS Damai

  • Bagikan
Nursalem Beu SE MM

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TAKKALALA-- Saran praktisi hukum, Syafruddin Jalal SH agar Pemkot Palopo dan Yayasan Islamic Centre Datuk Sulaiman (ICDS) menempuh jalan damai menyelasaikan masalah lahan IC, didukung mantan legislator Luwu, Nursalem Beu SE MM.

Pasalnya, Salam -sapaan Nursalam Beu-- menilai kasus lahan IC yang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopi, sampai saat ini belum ada titik terang. Padahal sudah sekian lama bergulir bahkan terkesan ada yang ditutup-tutupi.

''Itu sebabnya saran untuk menempuh jalan damai dari Bapak Syafruddin Jalal sebagai pengamat sekaligus praktisi hukum, patut untuk kita dorong,'' kata Salam kepada Palopo Pos, Rabu, 22 Februari 2023.

Namun, lanjutnya, hal ini dapat dilakukan apabila kedua belah pihak terlebih dahulu bersepakat dan pihak pelapor mencabut laporannya.

''Selanjutnya, seperti yang saya sarankan pada media ini juga, Kamis yang lalu, agar pihak BPN daerah, BPN wilayah ataupun Kementerian menjadi fasilitator dalam mendudukkan kedua pihak,'' katannya lagi.

Kemudian, BPN selaku yang berkompenten dalam penerbitan sertifikat, kembali memeriksa, memperhatikan, dan menganalisis, serta mengaitkan dengan regulasi yang ada untuk membatalkan salah satu sertifikat. Dan kedua pihak (Pemkot dan YICDS) harus legowo memahami dan menerimanya.

''Dengan demikian bila ini dapat dilakukan maka insya Allah kasus lahan IC, akan selesai dengan tidak meninggalkan kesan yang kita tdak inginkan di antara kedua pihak,'' lanjut Salam.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemkot Palopo telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak Yayasan ICDS ke Kejari Palopo. Semoga kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan pertimbangan hukum kepada pihak pelapor. Dengan alasan bahwa sulitnya menersangkakan pihak terlapor karena memiliki sertifikat yang sah dan terbit jauh lebih awal sebelum pihak YICDS juga melapor ke pihak APH. (ikh)

  • Bagikan