PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Satuan reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga menkonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu.
Ketiga orang pelaku diamankan polisi pada Ahad, 19 Februari 2023 di tempat yang berbeda.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menyebutkan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba di Luwu Utara.
"Ketiga pelaku yang diamankan yakni R (43), RS (24) dan S (39). Ketiganya diamankan di tempat yang berbeda," kata AKBP Galih Indragiri kepada awak media saat jumpa pers di Kantor Polres Luwu Utara, Rabu 22 Februari 2023.
Dari ketiga tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi sabu seberat 0,6 gram dan alat isap sabu.
Ia juga menyebutkan, selain tiga orang pelaku yang diamankan, masih ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran kepolisian.
"Masih ada satu orang yang kita kejar berinisial A dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegas AKBP Galih Indragiri.(jun/rhm)