Datu Luwu Rilis Penjelasan Resmi Terkait Pengukuhan Tomakaka Tionghoa

  • Bagikan
Datu Luwu XL, Yang Mulia Andi Maradang Mackulau Opu To Bau SH MKn didampingi permaisuri saat konferensi pers di Istana Kedatuan Luwu, Jumat, 24 Februari 2023. --ft: ikhwan/palopopos


PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN-- Datu Luwu XL, Yang Mulia Andi Maradang Mackulau Opu To Bau SH MKn mengeluarkan rilis atau penjelasan resmi terkait pengukuhan Tomakaka Tionghoa yang dijadwalkan pada Sabtu, 25 Februari 2023 malam.

Berikut penjelasannya;

Terkait pengukuhan pemuka etnis Tionghoa, saya selaku Datu Luwu telah berdiskusi dan mengkaji dengan Dewan Adat 12 perihal rencana pengukuhan ini dan alhamdulillah sudah disetujui dan disepakati. Beberapa pertimbangan yang dapat saya sampaikan terkait latar belakang sehingga lahir keputusan untuk mengukukuhkan pemuka etnis yang kemudian diberi nama Tomakaka Tionghoa Ri Tana Luwu, antara lain adalah:

1. Kedatuan Luwu memandang bahwa etnis Tionghoa merupakan salah satu etnis atau kaum yang sejak kedatangan pertama kali di akhir abad 17 dan berkembang secara masif di abad 20 telah hidup dan berketurunan di Tana Luwu. Saat ini, telah ada sekitar 800 kepala keluarga atau sekitar 2.000 jiwa warga Tana Luwu yang merupakan etnis Tionghoa. Jika dikomparasi, maka jumlah ini hampir sama dengan jumlah warga 1 kelurahan di Kota Palopo;

2. Sejak masa Datu Luwu Andi Kambo Opu Daeng Risompa, hubungan Kedatuan Luwu dengan warga Tionghoa berlangsung sangat baik dan erat. Sepanjang catatan Istana, warga Tionghoa memperlihatkan perilaku sebagai warga Tana Luwu yang taat dan selalu berhikmad kepada Langkanae. Selain itu, warga Tionghoa juga telah menunjukkan peran-peran sosial ekonomi yang cukup penting bagi perkembangan Tana Luwu secara umum;

3. Setelah menimbang beberapa opsi nama yang berkembang di Dewan Adat 12, saya memilih nama Tomakaka untuk digunakan oleh pemuka etnis Tionghoa di Tana Luwu. Hal ini memiliki akar sejarah, karena saya secara pribadi menyaksikan secara langsung kakek saya, Datu Luwu Andi Djemma Opu To Appamene Wara WaraE memanggil pemimpin Tionghoa dengan nama Tomakaka.

4. Perlu diketahui bahwa, dalam struktur Dewan Adat Luwu, selain merepresentasikan pemimpin dari wilayah adat tertentu, juga dikenal beberapa jabatan yang merupakan pemimpin atau perwakilan dari kaum tertentu yang tidak menguasai wilayah adat, seperti Anreguru Ana’ Arung, Anreguru Ottoriolong, Anreguru Pampawaepu, Macoa Cenrana, Macoa Wage, dan Macoa Lalengtonro. Jabatan-jabatan seperti ini merupakan perwakilan dari profesi, kelas sosial dan warga keturunan di luar wilayah adat Kedatuan Luwu.

5. Keputusan untuk mengukuhkan Tomakaka Tionghoa Ri Tana Luwu merupakan langkah progresif yang merupakan bagian dari upaya tranformasi Kedatuan Luwu untuk tetap relevan dengan kebutuhan zaman, dan untuk mewujudkan visi pemajuan kebudayaan Tana Luwu sebagai entitas kebudayaan yang inklusif dan berdampak secara nyata di masyarakat. (ikh)

  • Bagikan