Tak Mau Dijemput Paksa, Oknum ASN yang Diduga Nyambi Jual Solar Menyerahkan Diri

  • Bagikan

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Palopo inisial AA akhirnya dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Palopo.

AA yang tersangkut skandal BBM solar bersubsidi itu, terpaksa menyerahkan diri ke Polres Palopo, Jumat, 24 Februari 2023 dini hari.

Setelah penyidik melayangkan surat pnggilan kedua, AA tak lagi banyak berkutik.

Awalnya diinfokan kurang sehat dan diopname di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Palopo.

Sebelum surat panggilan ketiga dilayangkan, kemudian diikutsertakan dengan penjemputan secara paksa jika AA tak kooperatif, maka AA memutuskan untuk datang langsung ke Polres kemudian menyerahkan diri.

"Iya, yang bersangkutan sudah menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, Sabtu, 25 Februari 2023.

Perwira dua balok itu, tidak terlalu jauh menceritakan proses hukum yang sedang dijalani AA.

Namun, Akmad Risal hanya menyebut jika AA ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan pemilik truk yang memuat solar subsidi yang diamankan jajaran Polsek Wara, pekan kemarin.

"Kita ambil dulu keterangannya, setelah itu menunggu proses selanjutnya," tutup Akmad Risal.(kahar iting)

  • Bagikan