Oknum ASN Langsung Ditahan

  • Bagikan
FOTO ILUSTRASI

Tak Mau Dijemput Paksa, Serahkan Diri Jumat Subuh, Tersangka Solar Ilegal

PALOPO -- Mengetahui jika penyidik Polres Palopo segera melayangkan surat panggilan ketiga, disertai dengan penjemputan secara paksa jika tidak koperatif, AA yang tak lain oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Setda Kota Palopo, langsung memenuhi panggilan penegak hukum, Jumat 24 Februari 2023, pekan lalu.'

Usai diperiksa di ruang reskrim, AA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan BBM solar subsidi yang hendak diselundupkan ke Morowali, langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Palopo. AA sendiri, menyerahkan diri pada Jumat, 23 Februari 2023 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, membenarkan perihal AA telah ditahan.
Akmad Risal berharap, dengan ditahannya AA maka terjawab sudah pertanyaan publik seputar status AA yang telah viral di media sosial.

"Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan ke dua, nanti persepsinya beda karena sebagian media sudah publik masalah panggilan kedua. Jadi memang perlu diluruskan," beber Kasat Reskrim, Minggu, 26 Februari 2023.
Akmad Risal mengaku, AA sudah diambil keterangannya oleh penyidik dan menunggu proses hukum selanjutnya.

Selain AA, dua sopir yang merupakan orang suruhan AA juga ikut diamankan di Rutan Polres Palopo.
"Kita lihat perkembangannya nanti. Saya juga belum terlalu jauh koordinasi dengan penyidik soal kasus ini," pungkasnya.(ded/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version