PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID -- Masih ingat dengan insiden pengeroyokan di Taman Kirab Kota Palopo?
Peristiwa yang terjadi, tanggal 20 Februari 2023 tersebut, satu pelaku akhirnya menyerahkan diri, Senin, 27 Februari 2023.
Penjemputan pelaku inisial PA (22) alamat Jalan Pontiku Kota Palopo, dipimpin Dantim Resmob Aipda Ronald Efendy SH.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, kepada Palopo Pos, mengatakan, kasus yang dilaporkan dengan tindak pidana pengeroyokan itu, telah dalam proses hukum di Polres Palopo.
"Terhadap pelaku lainnya, sementara dalam pengejaran Tim Resmob Polres Palopo," kata Akmad Risal, malam tadi.
Pelaku dalam hal ini PA, lanjut Kasat Resktim, telah terbukti secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban sendiri diketahui beridentitas Muhammad Sa'ad Dwi Nirta.
Diceritakan Akmad Risal, TKP di Taman Kirab, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kota Palopo .
"Awalnya korban singgah di depan taman kirab kota palopo, tiba-tiba sekelompok anak muda datang memukul pelapor di bagian kepala dan punggung yang menyebabkan pelapor mengalami luka terbuka pada bagian kepala, belakang dan nyeri tekan pada bagian punggung sebelah kiri," beber Akmad Risal.
Akibat dari kejadian tersebut, sambung dia, korban melapor ke Polres Palopo, dengan harapan agar para pelaku ditangkap.
"Setelah kami menerima laporan tim kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Tim melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku untuk menyerahkan diri. Dan cara persuasif itu nerhasil hingga akhirnya keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke Mapolres Palopo. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum," pungkasnya.(kahar iting)