BPJamsostek Palopo Kolaborasi dengan Polres Palopo Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan

  • Bagikan

Suasana saat BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Palopo melakukan audiensi dengan Kasatbinmas Polres Palopo, di Kantor Polres Palopo, Selasa 28 Februari 2023. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Palopo melakukan audiensi dengan Kasatbinmas Polres Palopo, di Kantor Polres Palopo, Selasa 28 Februari 2023.

Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan kolaborasi bersama dalam menindaklanjuti kerja sama terkait pencegahan dan penanganan ketidak patuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Polres Palopo.

Kasatbinmas Palopo, Syamsul, menyampaikan memberikan dukungan terhadap semua program dan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepesertaan BPJamsostek.

“Kami akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kerja sama pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kerja Palopo,” ujarnya.

Kepala BPJamsostek Palopo, Rusdiansyah berharap dengan sinergi dan kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran pemberi kerja dan masyarakat pekerja pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kerja sama dengan Kepolisian merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan meningkatkan coverage perlindungan kepada seluruh pekerja baik formal maupun informal yaitu pekerja yang melakukan usaha ekonominya secara mandiri, seperti pedagang kaki lima, pedagang pasar, tukang ojek, petugas parkir, petani. pekerja rentan desa/kelurahan,” ungkapnya.

Melalui peran Bhabinkantibmas sangat diperlukan sebagai jembatan untuk menginformasian hak dan kewajiban masyarakat pekerja tentang program program BPJamsostek di sector informal di desa dan kelurahan.

”Sehingga diharapkan dapat secara bersama-sama dengan pihak BPJamsostek menyampaikan informasi terkait manfaat program BPJamsostek hingga ke desa-desa, karena Bhabinkantibmas memiliki jangkauan sangat luas sampai ke pelosok desa,” tutupnya. (Rachmy Yusuf)

  • Bagikan

Exit mobile version