PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, KUPANG-- Ada kebijakan khusus yang diterapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kepada sekolah menengah atas (SMA). Ia menginstruksikan kepada sekolah SMA dan SMK di Nusa Tenggara Timur atau NTT untuk mengubah jam masuk sekolah dari yang biasanya pukul 07.00 Wita, dimajukan menjadi pukul 05.00 Wita.
"Anak harus dibiasakan bangun jam 4 Wita dan 4.30 Wita. Sehingga jam 5.00 wita pagi sudah di sekolah," kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dilansir fin dari TimexKupang, Selasa 28 Februari 2023.
Gubernut Viktor mengatakan, pelajar SMA dan SMK tidur cukup 6 jam. Mereka harus diperbiasakan bangun pada pukul 04.00 Wita. Kemudian masuk sekolah pada pukul 07.00 Wita. Kebijakan ini hanya berlaku untuk SMA dan SMK di NTT.
"Kalau SMP gak boleh. Kalau SMA tidur jam 10 malam, bangun jam 4 pagi. Cukup tidur 6 jam," jelasnya.
Hal ini ditegaskan Gubernur Viktor Laiskodat saat memimpin rapat bersama sejumlah kepala SMA-SMK yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi beberapa hari lalu.
Gubernur beralasan bahwa masuk sekolah jam 05.00 Wita pagi bertujuan mendisiplinkan dan membentuk karakter anak sejak dini dengan bangun pagi.
"Perubahan itu memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yang persoalkan rombongan belajar terbatas, ada anak gubernur, kadis dan lainya," katanya.
Gubernur pun bertanya ke kepala sekolah untuk merubah jam pelajaran dimulai pukul 05.00 WIT
"Di kota kita rubah, sekolah mulai jam 5.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah," tanya gubernur yang dijawab para kepala sekolah "setuju".
Menindaklanjuti kebijakan itu, SMAN 6 Kupang mulai menerapkan sekolah mulai pukul 05.00 Wita pagi.
"Kebijakan gubernur disikapi secara positif oleh para kepala sekolah dan hari ini, kami memulai pelajaran pukul 05.00 Wita," kata Kepsek SMAN 6 Kupang, Hendrikus Hati.
Hendrikus Hati setuju dengan keputusan Gubernur tersebut, menurut dia, waktu pagi adalah waktu yang tepat untuk menerima pelajaran pelajar.
"Ilmu ini paling bagus di dapat pada pukul 5 pagi. Walaupun ada siswa yang belum datang, karena belum ada angkot pada jam ini," tegasnya.
Namun demikian, instruksi ini hanya baru sebatas lisan. Belum dituangkan dalam sebuah keputusan resmi atau instruksi secara tertulis. (*/fin/pp)