Kasusnya Sudah Berulang Tahun, Korban Dugaan Penipuan Tulis Surat Terbuka kepada Kapolres Palopo

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Sebuah postingan heboh di facebook. Selasa, 7 Maret 2023. Judulnya "Surat Terbuks untuk Kapolres Kota Palopo."

Surat terbuka tersebut diposting akun "Cosmos". Terdapat 130 like, 93 komentatlr, dan tiga kali dibagikan. Salah satu komentar adalah akun Asnawi Mas'ud mengatakan "kasus ini sudah berulang tahun. "

Berikut isi surat tersebut;

"SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRES KOTA PALOPO

Kepada yth: Bapak Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin, SH., SIK., MH.
Ditempat

Assalamualaikum wr. Wb.,

Sebelumnya saya minta maaf yang sebesar-besarnya karena harus menulis surat secara terbuka.

Sudah sejak 10 Maret 2022 lalu saya sebagai korban penipuan telah melaporkan dugaan perbuatan tindak pidana yang dilakukan saudari AB (inisial) dengan Nomor : STTLP/129/11/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN

Sudah tidak terhitung kami mencoba menanyakan hal tersebut pada jajaran bapak di unit satreskrim Palopo namun hingga kini kami belum mendapatkan kepastian jawaban, berbagai cara telah kami lakukan hingga menghubungi beberapa rekan media untuk membantu follow up kasus ini

Kami memahami beban pekerjaan kepolisian Palopo luar biasa besar sehingga permasalahan kami belum mendapat prioritas penanganan, namun satu tahun berlalu bukanlah waktu yang pendek menunggu tindaklanjut permasalahan kami ditangani.

Besar harapan kami, bapak kapolres memberikan perhatian dan menindaklanjuti permasalahan kami ini.

Demikian, sekali lagi kami mohon maaf bila harus bertanya di media sosial.

Wassalamualaikum wr. Wb.
Hormat kami,
Muhammad Ilham."

Penulusuran Palopo Pos pada akun FB Cosmos, sejumlah korban penipuan/penggelapan uang pembayaran perumahan, pernah datang ke Polres. Namun diminta uang untuk biaya menjemput terlapor di Mataram. Karena korban tidak punya, kasus ini pun berlarut-larut.

Berita ini belum terkonfirmasi saat ditayangkan sekira pukul 17.00 Wita, Selasa sore. (ikh)

Para korban dugaan penipuan
  • Bagikan

Exit mobile version