MA diduga pelaku judi togel.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Unit Reskrim Polres Palopo, mengamankan pria yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Dia diamankan lantaran terbukti mencatat dan menerima nomor pesanan untuk judi kupon putih.
Lelaki inisial MA (61) warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur tersebut, diamankan Resmob Polres Palopo, di Jalan Kartini, Senin malam 6 Maret 2023.
Pelaku kupon putih yang diamankan Polres Palopo berinisial MA (61), warga Kelurahan Benteng, Kota Palopo.
Pria yang sudah berumur itu, mengaku kalau di tempat dia ditangkap (Jalan Kartini) tempatnya para pelaku judi yang dikenal dengan sebutan togel.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal membenarkan jika, daerah yang disebut MA sering masuk laporan dari masyarakat tentang adanya aktvitas judi kupon putih.
"Laporan masyarakat itu kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ternyata benar, ada transaksi kupon putih di Jalan Kartini itu," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Selasa, 7 Maret 2023.
Akhirnya Resmob melakukan penangkapan terhadap lelaki MA dengan beberapa barang buktinya yang dikuasasinya.
"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai dan perlengkapan penunjang kupon putih. Seperti uang tunai Rp2,7 juta, satu unit handphone, spidol enam buah. Selain itu diamankan pula catatan kertas kupon putih dan ATM BCA," terangnya.
Saat diamankan, sambung Akmad Risal, pelaku mengakui semua perbuatannya.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(kahar iting)