Iptu Akhmad: Kasus Lahan IC, Kami Profesional Menangani
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyidik Polres Palopo telah mengambil keterangan dua saksi terkait laporan penyerobotan lahan Islamic Center (IC) Kelurahan Takallala, Kecamatan Wara Selatan (Warsel), Kota Palopo.
Kini, giliran H Martin Jaya (HMJ) yang diundang berikan keterangan saksi pelapor di Mapolres Palopo.
Jika tak ada halangan, mantan Sekretaris Kota (Sekot) Kota Palopo, era Almarhum HPA Tenriadjeng itu akan dimintai keterangan, Jumat besok, 10 Maret 2023.
Penyidik Polres Palopo, mengaku jika HMJ yang juga pernah mencalonkan diri di Pilwalkot itu, telah dikirimi surat undangan nomor SPGL/048/III/RES.124/2023/Satreskrim untuk memberikan keterangan saksi seputar status yang sebenarnya lahan IC.
"Insya Allah, Jumat ini (besok) Bapak HMJ yang akan kita undang, ambil keterangannya sebagai saksi terkait laporan penyerobotan lahan IC," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, melalui Kanit Pidum, Ipda Suwadi SH, kepada Palopo Pos, Rabu, 8 Maret 2023, kemarin.
Banyaknya tanggapan dari masyarakat mengenai ke profesionalismenya penegak hukum, maka perwira satu balok itu, menegaskan jika kasus IC menjadi atensi bagi Polres Palopo.
Bukti keseriusan Polres Palopo menangani kasus tersebut, ditandai dengan dibuatkannya undangan terhadap pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan sebagai saksi agar kasus tersebut bisa menuai titik terang.
"Saat ini kita masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap saksi-saksi yang dihadirkan. Semua itu nantinya menjadi fakta-fakta dan bukti untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya.
Sebelumnya, Selasa 7 Maret, lalu, penyidik Polres Palopo, telah mengambil keterangan H. Haidir Basir dan Sekretaris Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) Taswin Sukarman, dua pekan lalu.
Usai diperiksa sebagai saksi, HB dengan santai mengatakan, jika dirinya ditanya oleh penyidik soal bukti-bukti terkait kepemilikan lahan yang ada saat ini oleh YICDS. Ia pun memperlihatkan bukti otentik soal kepemilikan lahan IC.
"Ya, saya benarkan kalau lahan IC itu semua orang sudah tahu, kalau dari dulu yayasan yang punya bukan milik pemerintah. Inilah yang saya luruskan tadi ke bapak-bapak penyidik yang mengambil keterangan saya," kata HB yang juga Ketua PMI Kota Palopo dan Ketua DPC PPP Kota Palopo.
HB yang datang menggunakan mobil operasional Palang Merah Indonesia (PMI) jenis Hilux Double Kabin itu, menjelaskan bahwa semua bukti-bukti yang kongkret mengenai status lahan IC ada sama Andi Muzakkar yang tidak lain masuk dalam kepengurusan YICDS.
"Saya kira saksi kunci dari IC ini adalah Opu (Andi Muzakkar) biar beliau yang nanti sampaikan semuanya ke penyidik. Kalau saya tadi hanya klarifikasi saja tapi masih seputar status kepemilikan lahan IC," beber HB.(ded/idr)