Kenaikannya 30-100 Persen, Total Anggaran Rp48 Miliar
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Kabar gembira bagi seluruah ASN Kabupaten Luwu. Itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr Drs A Fatoni MSi menyetujui pembayaran kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan surat nomor 900.1.1/7101/Keuda tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada ASN Luwu.
"Alhamdulillah sudah ada surat persutujuan kami terima dari Kementerian Dalam Negeri. Itu berarti kita sudah bisa membayar TPP ASN setelah nantinya dibuat Peraturan Bupati terkait hal ini," ujar Kepala BPKD Luwu, Drs Muhammad Rudi MSi kepada Harian Palopo Pos di Belopa, Rabu, 8 Maret 2023 kemarin.
Ia juga mengatakan, atas kebijakan Bupati Luwu tahun 2023 TPP ASN Luwu naik bahkan mulai dari 30 persen hingga 100 persen dibanding tahun lalu. Sehingga diplot anggaran dalam APBD Luwu untuk pembayaran sekira 6.000 ASN Luwu sebesar Rp48 miliar.
"Untuk TPP akan kita bayarkan sebelum bulan puasa selama dua bulan, kemudian menjelang lebaran akan dibayarkan lagi TPP selama satu bulan ditambah dengan gaji 13 yang juga sudah kita anggarkan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang MPd, beberapa saat lalu mengungkapkan, tahun 2023 ini TPP ASN lingkup Pemkab Luwu dinaikknya mulai dari pejabat eselon II hingga eselon IV.
"Sesuai harapan kita semua, tahun 2023 ini Pemkab Luwu memang menaikkan TPP ASN lingkup Pemkab Luwu. Kita letakkan anggaran yang lebih besar untuk TPP dari tahun sebelumnya, dimana awalnya kisaran diatas Rp30 miliar lebih menjadi Rp48 miliar lebih," ungkap Basmin.
Basmin mengatakan, naiknya TPP ASN lingkup Pemkab Luwu diharapkan dapat meningkatkan dua hal bagi ASN Pemkab Luwu.
"Pertama, meningkatkan kewaspadaan ASN dari hal-hal yang mengarah pada aspek penyimpangan dalam mengelola kebijakan dan administrasi sesuai kewenangannya. Kedua, naiknya TPP ASN Pemkab Luwu dapat berefek terhadap meningkatnya aspek pelayanan publik dan terhindar dari korupsi waktu," kata Basmin.
Bupati Luwu dua periode ini mengatakan, naiknya TPP ini, para ASN diharapkan dapat berkinerja lebih baik lagi dengan menerapkan prinsip 3T, yaitu tertib lingkungan, tertib personil, dan tertib administratif.
"Para ASN harus bertanggung jawab terhadap tugasnya. Tidak menjadikan tenaga honorer yang justru mengerjakan tugas mereka, lalu ASN itu malah mengerjakan hal yang lain diluar Tupoksinya. Terapkan kedisplinan dalam bekerja. Jangan pekerjaan hari ini ditunda sampai besok. Pastikan seluruh pekerjaan di meja selesai dan tidak ada kertas apapun di meja sebelum meninggalkan kantor untuk kembali ke rumah," kata Basmin. (fan/ikh)