PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI-- Rapat Paripurna Penetapan Andi Akbar Laluasa sebagai Wakil Bupati Luwu Timur terpilih di DPRD Luwu Timur mulur selama 3 jam. Sidang Paripurna tidak bisa berjalan sesuai jadwal lantaran tidak kourum, Jumat (10/03/2023).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Siddiq BM dan Wakil Ketua II Usman Sadik.
Dalam agenda, Paripurna ini akan dimulai pukul 14.00 Wita. Namun Ketua DPRD Aripin baru bisa memulainya pukul 17.20 wita dan berakhir 17.30 Wita.
Aripin menyatakan Paripurna dinyatakan kourum apabila dihadiri sekurang – kurangnya 20 Anggota DPRD Luwu Timur dari jumlahnya 30 orang.
Mereka banyak yang tidak hadir lantaran lagi Dinas Luar, mengikuti acara partai, mengaku lagi sakit ada pula yang datang tanda tangan absen lalu pergi meninggalkan tempat.
Usman Sadik dalam kesempatan tersebut mengatakan Paripurna tetap harus dilaksanakan, sebab jika ditunda akan merusak semua agenda DPRD yang sudah ditetapkan di Banmus DPRD.
”Paripurna ini tetap harus kita laksanakan, kalau ditunda merusak semua agenda lainnya yang sudah kita susun. Hubungi yang tidak hadir termasuk yang tanda tangan, tapi pulang kerumah , hubungi kembali. Di absen ini 22 Orang yang tanda tangan tapi yang hadir fisiknya 18 orang,” ungkap Usman Sadik.
Setelah dihubungi lewat Handphonenya masing- masing , sekitar pukul 17.20 wita, 4 anggota dewan datang ke DPRD Lutim, Paripurna pun dimulai karena sudah dinyatakan kourum. Tepat pukul 17.30 Wita paripurna berakhir.
Muhammad Siddiq BM menjelaskan, paripurna penetapan Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih ini hanya untuk menguatkan hasil Pemilihan Wakil Bupati Lutim 6 Maret 2023 lalu. Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan Muhammad Taqwa Muller 7 Suara.
”Terkait susahnya tercapai kourum itu banyak anggota dewan yang mengikuti agenda partainya masing – masing . ” Kata Siddiq.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis menerangkan, hasil paripurna ini akan diantar ke Biro Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
”Insya Allah Senin atau Selasa kita antar hasil penetapan ini ke Biro Pemerintahan Sulsel, selanjutnya Provinsi Sulsel yang meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri, setelah itu kita tunggu mi kapan jadwal pelantikannya,” tutup Aswan. (abdul karim)