Luwu- Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo pada hari rabu tanggal 15 Maret 2023,yang menjadi target operasi dalam kegiatan ini yaitu perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Luwu.
Kegiatan operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Bapak Rachmad Ardiyanto. Ada 2 (dua) perusahaan yang menjadi target operasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) petugas imigrasi bersama para anggota TIMPORA melakukan pengecekan kelengkapan dokumen keimigrasian orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
Adapun 2 (dua) perusahaan yang didatangi oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di antaranya adalah PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan PT. Young and Health Indonesia. “Kegiatan pengawasan ini meliputi pemeriksaan paspor, izin tinggal, serta administrasi dan kelengkapan tenaga ahli asing yang bekerja di sana,” ujar Kakanim Kelas III Non TPI Palopo Rachmad Ardiyanto.
Lebih lanjut, harapan dari kegiatan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat meningkatkan kerja sama dan Koordinasi yang lebih baik kedepannya, Sehingga potensi kerawanan keberadaan kegiatan orang asing di Kab. Luwu dapat ditanggulangi dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.“Operasi gabungan ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Timpora yang telah diselenggarakan sebelumnya. Kakanim Kelas III Non TPI Palopo bapak Rachmad Ardiyanto mengungkapkan operasi gabungan ini selain berasal dari petugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Juga diikuti oleh Kesbangpol Kab. Luwu, Disnaker Kab. Luwu, Intel Kodim 1403 Palopo,Intelkam Polres Luwu, Kejaksaan Negeri Kab. Luwu, Kantor Camat Bua, Kapolsek Bua, DanRamil Padang Sappa, BIN Luwu.(rls/ary)