PENGELOLAAN POTENSI WISATA DAERAH DALAM MERETAS PENGANGGURAN DAN LAPANGAN KERJA

  • Bagikan

Oleh : Burhan Sesa
STISIP Veteran Palopo

1.Pendahuluan
Potensi wisata disetiap daerah pada dasarnya sangat beragam wujudnya dan memiliki keunikan, daya tarik yang apabila dikelola dengan propesional untuk dijadikan obyek kunjungan, baik wisatawan local/ nusantara maupun wisatawaan mancanegara, akan memberikan nilai jual dan daya tarik, serta peluang untuk mendapatkan pundi pundi terutama dalam meretas pengangguran dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat local.
Potensi wisata alam, yang indah, unik dan memiliki physical/ ciri khusus atau cerita sacral dari obyek wisata alam lainnya, Dengan demikian obyek wisata tersebut jika mendapat sentuhan,perhatian, komitmen dan kebijakan pemerintah dalam mengeksplorasi obyek wisata tersebut dengan balutan /sentuhan manajemen kreatif, untuk senantiasa menjaga, memelihara, melestarikan suasana dan pesona obyek wisata terkesan serupa tapi tidak sama, ( ada keunikan tersediiri ) yang memanjakan mata dan menyejukkan hati sang wisatawan. Hal ini tercipta melalui kerjasama dengan pihak ketiga, atau dengan memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) masyaralat lokal dengan inisiatif untuk berkreatif memoles, menata dan mengembangkan obyek wisata secara sustainability, tanpa merusak tatanan adat budaya yang dianut oleh masyarakat Keunikan. Kondisi cipta pesona serta dukungan positif masyarakat setempat secara persuasive dan edukatif, menjaga keamanan, kebersihan dan kenyamanan tanpa merusak nilai tradisi adat isitiadat serta budaya yang dijunjung tinggi /diakui yang berlaku didaerah tersebut.
Anugrah keindahan, kesuburan alam yang diamanahkan dan diperuntukkan bagi kelangsungan hidup dan kemaslahatan ummat manusia. Untuk itu perlu mengedukasi secara persuasive bagi seluruh stokholders / semua pihak (pemerintah, swasta dan masyarakat) untuk menjaga, memelihara dan melestarikan SDA sesuai peran dan kewenangannya:

  1. Pihak Pihak yang terkait dalam meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan obyek wisata daerah. :
    a. Bagi pemerintah Daerah
    Dalam mendukung pembangunan eknomi kreatif masyarakat, maka salah satu sasaran dan tujuan yakni pengelolaan dan pengembangan potensi obyek wisata daerah. Selaku Pejabat daerah yang memiiki kewenangan/ menyusun kebijakan (master plan wisata) dalam menata,meningkatkan dan mengembangkan obyek wisata, mulai dari kebijakan penunjang sarana prasarana Infrastuktur jalan, PLN, Telkom, PDAM, Dukungan ketersediaan bandara udara perintis yang memudahkan wisatawan Wisnu maupun Wisman melakukan KUnjungan, kedua, senantiasa melakukan sistim manajemen kebaruan secara structural dan mengedukasi dalam memberikan kemudahan pengelola sarana transportasi mulai penjemputan dilokasi bandara, hotel, penginapan. Restouran kerjasama dengan travel biro perjalanan, hotel dll. Ketiga, pemerintah daerah / Instansi terkait, senantiasa meningkatkan dan mengembangkan event event / kalender wisata dengan memberdayakan masyarakat melalui pelatihan /ketrampilan yang berkaitan dengan dukungan manajemen wisata, dukungan SDM secara propesional, Keempat, Senantiasa melakukan bebaruan dan kreatif dalam menjaga, memelihara dan melestarikan obyek wisata andalan, yang memiliki nilai jual tanpa merusak ekosisitim dan keberlanjutannya.
    b. Bagi Pihak Swsasta (Hotel, Restouran,Travel Biro, jasa wisata dll)
    Dukungan dan Keberhasilan kunjungan wisatawan kesuatu obyek wisata daerah, peran pihak swasta sangat penting dan menentukan Kemampuan dan propesionalisme manajemen pihak pengelola dalam memberikan menciptakan bebaruan nuansa cipta pesona dalam memberikan service. Suasana positif dan iklim harmonisasi cipta pesona yang wisatawan peroleh selama berkunjung, terkesan untuk melakukan kunjungan balik keobyek wisata tersebut.
    c. Peluang kerja Bagi Masyarakat local,
    Kehadiran obyek wisata, yang sudah maju, terkelola dengan baik akan menjadi peluang kerja, bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan baik sebagai pegawai Hotel, REstouran. Rumah makan dan jasa transportasi (sopir Ojol, ) atau sebagai penyelia penunjang kuliner dilokasi obyek wisata (warung Mamin, persewaan ban renang, pemandu (guide) termasuk kegiatan ekonomi kreatif berupa sovioner, dan oleh oleh. dll.
  2. Menjaga, memelihara dan melestarikan keberlanjutan
    Eksistensi obyek wisata, tidaklah mudah, memerlukan innovasi, kreativasi, komitmen kuat yang ditunjang sebuah visi dan kebijakan pemerintah daerah,dan stakeholders Contoh, mempertahankan obyek wisata Air Terjun yang memiliki keindahan dan keunikan, tentunya diperlukan Komitmen semua pihak untuk menjaga, memelihara ekosistim dan daya dukung keberlanjutan lingkungan ( terjaganya hutan,dan air ) dengan senantiasa menjaga kebersihan dan sumber daya dengan tidak membuang sampah disembarang tempat, dan tidak melakukan kegiatan illegal logging disekitar lingkungan wisata.
  3. Membangun Koordinasi dan Kerjasama
    Untuk mewujudkan pengembangan obyek wisata daerah agar mendunia, menunjang pembangunan perekonomian, terutama sector lapangan kerja maka pemerintah daerah disarankan untuk melakukan koordinasi dan kerjasama yang intensif, bersama pihak pengelola event baik dalam skala nasional, dan internasional agar dapat diikutkan /diundang berpartisipasi dalam setiap perhelatan/ penyelenggaraan kegiatan. Wisata.
  4. Menggiatkan INformasi Promosi dan Komunikasi.Wisata
    Seindah apapun wujudnya potensi wisata yang ada, jika masyarakat umum, tidak mengetahui tidak mengenal dan Pemda tidak berinisiatif memperkenalkan dan tidak mempromosikan potensi wisata baik mengenai lokasi, keunggulan dan sarana dan prasarana penunjang atas obyek tersebut. UNtuk itu Pemda menyiapkan data data yang diinpormasikan / mempromosikan melalui media social, Internet, dan group wisata lainnya.,

Palopo, Maret 2023
*) Penulis Dosen pada STISIP Veteran. Palopo, dan Pernah menjadi Staf Dinas Pariwisata Kab. Luwu

  • Bagikan