Masyarakat Tana Luwu dan Toraja Tercover JKN-KIS

  • Bagikan
ILUSTRASI

Pemdanya Diganjar Penghargaan UHC BPJS Kesehatan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Adapun penghargaan tersebut diberikan sebagai program strategis nasional dalam mendorong terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Di Tana Luwu dan Toraja, semua pemda mendapatkan penghargaan bergengsi BPJS Kesehatan ini. Mulai dari Pemkab Luwu, Pemkot Palopo, Pemkab Luwu Utara, Pemkab Toraja Utara, dan Pemkab Tana Toraja.
Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS telah bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemda agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Meskipun demikian, Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron pada acara pemberian penghargaan UHC di Balai Sudirman, Selasa (14/3).

Ghufron juga menekankan penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

"Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting ialah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat," kata Ghufron.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.

"Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)," ungkapnya.
Sebagai informasi pemberian UHC Award ini dilakukan kepada pemda yang cakupan JKN-KIS masyarakatnya di atas 95 persen.

Diskriminasi Pasien Laporkan
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Harbu Hakim S. Kok, AAAK dengan tegas meminta masyarakat untuk berani melaporkan jika mendapati adanya fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), baik itu rumah sakit atau puskesmas, yang mendiskriminasi pasien.

Jika terbukti, maka, faskes tersebut tidak akan dipakai (mitra) lagi BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan di sela-sela acara peresmian gedung baru perawatan anak dan bayi RSU St Madyang Palopo, Jumat 10 Februari 2023, lalu.
"Silakan laporkan ke saya, kalau ada rumah sakit atau faskes yang diskriminasi pasien JKN. Laporkan, saya tidak akan pakai lagi itu RS," katanya dengan tegas.

Harbu juga menekankan kepada pihak RS dan dokter untuk tidak lagi ada yang namanya mengistimewakan pasien peserta JKN. Lantaran di Kota Palopo sudah 96 persen masyarakatnya sudah menjadi peserta JKN. "Kita mau semua masyarakat terlayani dengan baik dan adil. Mereka tidak membayar, kami (BPJS Kesehatan) yang bayarkan," ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Harbu menyampaikan jika di tahun 2022, lalu, BPJS Kesehatan Cabang Palopo membayarkan hingga Rp300 miliar untuk seluruh RS dan faskes yang ada di wilayah kerjanya. Ditambah dengan adanya kenaikan tarif layanan hingga 25 persen yang mulai berlaku tahun 2023 ini, kata Harbu, dipastikan pembayaran ke faskes juga meningkat. "Kalau tahun 2022 ada Rp300 miliar kita gelontorkan, maka tahun 2023 ini dipastikan bisa sampai Rp500 miliar karena adanya kenaikan tarif pelayanan di faskes. Apalagi ditambah adanya tren peningkatan pasien," sebutnya. (idr)

  • Bagikan