Polisi Gagalkan Pengiriman Ballo dari Lamasi ke Palopo

  • Bagikan

Ibu rumah tangga ini diperiksa polisi karena membawa ballo dari
Lamasi hendek di jual di Kota Palopo. Selain keduanya polisi juga
memeriksa sopir pengangkut ballo, Senin 20 Maret 2023 kemarin. --ft: himawan/palopopos


PALOPOPOS. CO. ID, LUMINDA-- Jelang bulan suci ramadan 1444 H, Satnarkoba Polres Palopo menyita puluhan jeringen minuman keras (Miras) tradisional jenis
ballo. Penyitaan itu menyusul adanya kegiatan operasi cipta kondisi yang
digelar Senin, 20 Maret 2023 siang.

Dalam operasi petugas mengamankan sejumlah ballo di Jl.Andi Pangerang.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Shabara Polres Palopo Ipda
Didi Saad SH didampingi Kanit Opsnal Satnarkoba Aipda Juarbiy
bersama personelnya.

Dalam operasi petugas berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota Rush bernopol Dp1155 XX saat melakukan pembongkaran miras ballo untuk disuplai ke warung ballo yang ada di Jl. Andi Pangerang.

Jumlah miras yang sebanyak 23 jerigen dengan rincian, jeringen ukuran 20 literr
sebanyak 15 buah sedangkan jeringen ukuran 10 liter sebanyak 8 buah.

Belakang diketahui pemilik ballo bernama Novi Andriu (32) dan Rutu (52), keduanya warga Jl Tamrin, Ds. Seriti, Lamsi Timur, Kabupaten Luwu.

Polisi juga memeriksa sang sopir, yakni Destu Prayetno, warga Jl Dadeko,
Lamasi Timur.

Menurut Kanit Shabara Polres Palopo Ipda Didi Saad SH, semua barang bukti jeringen ballo sudah diamankan untuk dimusnahkan.

"Para pelaku membeli ballo di Lamasi hendak dijual ke warung ballo di Kota
Palopo. Miras itu diangkut menggunakan mobil sewa. Pelakunya sedang kami periksa," tegas Didi.

Pada hari yang sama, Polsek Telluwanua juga mengamankan mobil pengangkut ballo bernopol DD 1575 XQ meluncur dari arah utara Kampung
Rambakulu, Desa Buntu Terpedo Kec. Sabbang, Luwu Utara, membawa ballo tujuan Kota Palopo .

Barang buktinya 10 jeringen ballo dengan rincian 6 buah jeringen ukuran
20 liter dan 4 buah jeringen ukuran 10 liter. Adapun pemilik ballo masing-
masing Mama Bertha (50) dan Mama Agustina (54), keduanya warga
Desa Buntu Terpedo, Kec Sabbang, Luwu Utara. (him)

  • Bagikan